Wujudkan Tertib Administrasi, Pemkab Kukar Fasilitasi Sidang Isbat dan Nikah Massal 63 Pasangan

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

(Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat menghadiri acara nikah masal(PKaltim)


PILAR KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak sipil bagi warganya. Hal ini di buktikan melalui penyelenggaraan sidang isbat dan nikah massal pada dini hari (29/4/2026).

Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kolaborasi lintas sektor yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama jajaran instansi vertikal dan pelaku dunia usaha.

Dalam keterangannya, Bupati menekankan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekedar formalitas, melainkan pintu masuk utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dasar pemerintah. 

"Administrasi kependudukan adalah kunci.

Tanpa dokumen pernikahan yang tercatat secara negara warga akan kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan sosial. Ini adalah upaya memastikan hak - hak warga negara terpenuhi dengan baik" ujar Bupati.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tenggarong, angka pernikahan yang belum tercatat di wilayah Kukar masih tergolong tinggi. Kondisi inu menjadi atensi khusus bagi Pemerintah Daerah.

Penyelenggaraan sidang isbat dan nikah massal ini bertujuan untuk Legalisasi Status Hukum, Perlindungan Anak, serta Akurasi Data Kependudukan.

Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder
Keberhasilan acara ini tidak lepas dari sinergi kuat antara jajaran pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Kantor Kementrian Agama, serta dukungan dari sektor swasta.

"Alhamdulillah kolaborasi dengan seluruh stakeholder berjalab sangat baik.

Kerjasama ini menjadi bukti bahwa membangun daerah membutuhkan tangan dingin berbagai pihak", tambah Bupati.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, semoga mendorong masyarakat lainnya untuk lebih peduli terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Nikah Massal

aulia rahman basri

Bupati Kukar

bupati kutai kartanegara

Kutai Kartanegara

Pengadilan Agama