Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kukar Dikukuhkan

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dikukuhkan.


PILARKALTIM : Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dikukuhkan pada Senin (23/12/2024). 

Pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Makan Tepian Pandan, Tenggarong, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.

Pengukuhan ini ditandai dengan pemasangan rumpi kepada perwakilan TRC-PB oleh Sekda Kukar, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur Agustianur, serta Kepala BPBD Kukar Setianto N Aji.

Dalam arahannya, Sunggono menegaskan bahwa TRC-PB adalah ujung tombak dalam upaya penanggulangan bencana. Ia menekankan, pembentukan tim ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi untuk meningkatkan kapasitas, membangun koordinasi yang solid, serta memastikan respons cepat dan efisien dalam menghadapi bencana.

“TRC-PB memiliki peran vital dalam memastikan keselamatan masyarakat saat bencana terjadi. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat adalah kunci utama dalam mitigasi risiko bencana, terutama di wilayah rawan seperti Kutai Kartanegara,” ujar Sunggono.

Ia juga menyoroti bahwa ancaman bencana di Kukar bersifat multidimensi dan terus meningkat setiap tahunnya, sehingga memerlukan pendekatan yang komprehensif, lintas sektor, dan terkoordinasi dengan baik.

Sunggono berharap TRC-PB yang baru saja dikukuhkan dapat bekerja secara profesional, berorientasi pada pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Tim ini diharapkan mampu merespons berbagai situasi darurat secara cepat dan tepat sesuai kondisi yang dihadapi.

“Saya ingin TRC-PB memberikan pelayanan terbaik, baik dalam situasi darurat maupun mitigasi bencana. Profesionalisme dan koordinasi yang baik adalah kunci keberhasilan,” tambahnya.

Selain itu, Sunggono juga meminta BPBD Kukar untuk segera mengoptimalkan layanan Call Center sebagai pusat komando untuk penanganan darurat. Layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

“Call Center ini sangat penting untuk memastikan laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat.

Kami ingin memastikan bahwa semua kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat dapat tertangani secara efektif,” tegas Sunggono.(hms)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

bpbd kukar

Pemkab Kukar