Terima Kunker DPRD Ogan Ilir, Sekretariat DPRD Kukar Perkuat Sinergi Antar Daerah

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 DPRD Kutai Kartanegara

Plt Sekwan DPRD Kukar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Ogan Ilir


PILARKALTIM: Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Lukman, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, di ruang rapat Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara, Kamis (21/5/2025).

Kunjungan kerja tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai upaya mempererat silaturahmi antarlembaga legislatif daerah sekaligus berbagi informasi dan pengalaman terkait pembahasan rancangan peraturan daerah.

Dalam sambutannya, Lukman menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Kabupaten Ogan Ilir ke DPRD Kutai Kartanegara. Menurutnya, kunjungan kerja seperti ini menjadi sarana penting untuk bertukar wawasan dan memperkuat sinergi antar daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait penyusunan regulasi daerah,” ujar Lukman.

Adapun kunjungan tersebut dilakukan oleh dua panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Pansus I DPRD Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan studi banding dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atas usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Desa.

Sementara itu, Pansus II DPRD Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan studi banding terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atas usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 tentang Bantuan Hukum.

Rombongan Pansus II dipimpin oleh Ketua Pansus, Sarfi, didampingi sembilan anggota pansus serta beberapa staf pendamping.

Melalui kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan referensi bagi DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam menyusun regulasi daerah yang berkualitas, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.(hms)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar