Kategory
Disdikbud Kukar,
10-05-2025 19:08:00
(Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdikbud Kukar, Pujianto)
PILAR KALTIM : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus berupaya menekan angka putus sekolah, khususnya di wilayah dengan tantangan geografis dan kepadatan penduduk rendah.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperkuat peran Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), terutama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Keberadaan SKB dinilai mampu memberikan solusi pendidikan yang lebih terjangkau dan merata.
“Wilayah Kukar luas dan penduduknya terpencar. Sementara angka putus sekolah masih cukup tinggi.
Kalau hanya mengandalkan SKP yang dikelola masyarakat, hasilnya bergantung pengelola. Tapi kalau SKB, pemerintah langsung turun tangan sehingga dukungan bisa lebih maksimal,” ujar Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdikbud Kukar, Pujianto, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, SKB berkontribusi signifikan dalam meningkatkan jumlah peserta pendidikan nonformal. Dari tahun 2022 ke 2023, jumlah siswa di SKB dan PKBM untuk paket A dan B melonjak tajam.
“Dulu hanya sekitar 3.000 siswa, sekarang bisa mencapai 1,5 juta,” ungkapnya.
Selain menyediakan layanan pendidikan kesetaraan, SKB juga menawarkan beragam kursus keterampilan.
Menariknya, seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM.
Dukungan anggaran untuk pendidikan nonformal pun mendapat perhatian khusus. “Pak Bupati sangat konsen terhadap pengentasan kemiskinan, karena putus sekolah ini menjadi salah satu indikatornya. Kami memang mendapatkan porsi anggaran paling kecil dibanding SMP, tapi tetap ada dukungan signifikan,” jelas Pujianto.
Disdikbud Kukar juga memperketat pengawasan terhadap yayasan yang mendirikan lembaga pendidikan seperti PAUD dan PKBM.
Verifikasi dilakukan agar setiap lembaga memenuhi standar minimal.
“Harus ada guru S1, gedung yang layak meskipun sewa, serta jumlah murid minimal 15 orang,” terangnya.
Ia menegaskan, banyak yayasan yang berdiri secara formal tetapi tidak aktif, bahkan hanya mengandalkan biaya dari masyarakat atau bantuan pemerintah.
“Kalau di desa ada yayasan tidak berfungsi, kami dorong desa untuk ambil alih supaya kesejahteraan guru dan fasilitas belajar lebih terjamin,” tambahnya.
Selain itu, pendirian PAUD diwajibkan menyediakan alat permainan edukatif, seperti perosotan dan ayunan, serta metode pembelajaran yang sesuai. Sementara untuk lembaga penitipan anak, Disdikbud hanya mengawasi yang terdaftar resmi.
“Kalau tidak mendaftar, kami tidak tahu keberadaannya. Baru ketahuan jika ada kasus.
Tapi kalau mereka datang untuk dilegalkan, tentu kami bantu,” pungkasnya. (Adv/Yun)
Tags:
Disdikbud Kukar
Kutai Kartanegara
mutu pendidikan
Pendidikan
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40