SPMB 2025 Siap Digelar, Disdikbud Kukar Pastikan Proses Berjalan Lancar

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Disdikbud Kukar

(Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Joko Sampurno)


PILAR KALTIM : Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 segera dimulai. Proses ini dijadwalkan berlangsung usai pengumuman kelulusan siswa, baik dari jenjang TK maupun SD.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Joko Sampurno, menyampaikan hal tersebut pada Jumat (16/5/2025). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi akan mengikuti tahapan pendidikan masing-masing jenjang.

Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), SPMB akan dimulai setelah siswa SD resmi dinyatakan lulus.

Sedangkan bagi calon murid Sekolah Dasar (SD), seleksi baru akan dibuka usai siswa TK menuntaskan pendidikannya.

Sebagai dasar pelaksanaan, Disdikbud Kukar akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang berisi ketentuan lengkap mengenai tahapan seleksi. Juknis ini juga akan disosialisasikan melalui pertemuan khusus agar mudah dipahami masyarakat.

“Jadi nanti ada juknis, sekaligus akan dijadwalkan pertemuan untuk membahas detail pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru,” terang Joko.

Menurutnya, juknis tersebut akan memuat alur teknis mulai dari tahap perencanaan, proses seleksi, hingga pengumuman hasil akhir. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah mengikuti setiap proses yang sudah ditetapkan.

Joko menambahkan, istilah SPMB digunakan sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Meski ada sedikit perbedaan, sebagian besar mekanisme seleksi masih mengikuti sistem sebelumnya yang sudah dikenal masyarakat.

Ia mengakui, dalam pelaksanaan di lapangan tidak menutup kemungkinan akan muncul berbagai kendala. Namun, setiap permasalahan akan segera diidentifikasi penyebabnya dan dicarikan solusi agar tidak menghambat jalannya seleksi.

Untuk memastikan kelancaran, setiap bidang di lingkungan Disdikbud Kukar diminta menyiapkan help desk. Layanan ini akan menjadi pusat koordinasi sekaligus sarana penyampaian informasi kepada masyarakat hingga seluruh proses seleksi selesai.

(Adv/Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Disdikbud Kukar

Joko Sampurno

Pemkab Kukar