Kategory
Hukum & Kriminal,
Kutai Kartanegara,
06-08-2026 12:29:43
12 motor diamankan Satlantas Polres Kukar (PKaltim)
PILAR KALTIM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan 12 kendaraan bermotor dan 11 pelaku dalam penertiban aksi balap liar di sepanjang Jalur 2 Tenggarong Seberang, Rabu (5/8) dini hari.
Penertiban melibatkan 60 personel yang disebar di sepanjang jalur setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan balap liar.
Kasatlantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengatakan seluruh pelaku merupakan warga Kukar dengan rentang usia 16 hingga 22 tahun. Sebagian pelaku masih berstatus pelajar, sementara lainnya telah lulus sekolah.
"Tadi ada 12 kendaraan yang kita amankan ketika kegiatan penertiban balapan liar yang kita laksanakan pada Rabu dini hari. Kita berhasil mengamankan 12 kendaraan bermotor dengan 11 pelaku,” ujar Fandoli Kamis (6/8/2026).
Penertiban dilakukan setelah Satlantas Polres Kukar menerima laporan masyarakat mengenai dugaan balap liar di jalur poros Tenggarong-Samarinda.
Polisi kemudian mengerahkan personel untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pengendara.
Seluruh kendaraan yang diamankan masih berada dalam pengamanan Satlantas Polres Kukar.
Selain penindakan, polisi memanggil keluarga, orang tua atau wali para pengendara untuk diberikan edukasi dan pembinaan. Bagi pelanggar, sanksi tilang dan penahanan kendaraan juga disiapkan, sementara bagi pelajar polisi akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk pembinaan lebih lanjut.
"Kalau masalah balapan liar ini, kalau kita melihat dari kacamata pelanggarannya saja, menurut saya tidak akan efektif. Jadi cara penanganan balapan liar ini memang harus dari segala unsur, baik itu guru maupun orang tua sendiri,” katanya.
Satlantas Polres Kukar juga memastikan patroli malam terus dilakukan secara rutin dan bergantian bersama Satuan Samapta serta piket 110.
Patroli menyasar jalur-jalur yang telah ditentukan dengan waktu pelaksanaan secara kontinu.
Masyarakat yang menemukan informasi terkait balap liar maupun tindakan kriminal diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110.
Fandoli mengimbau orang tua dan guru bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan ketika anak keluar pada malam hari, sementara sekolah diharapkan memberikan pembinaan kepada siswa.
“Himbauan dan harapan saya kepada para orang tua dan guru, mari sama-sama kita memberikan edukasi kepada para generasi muda supaya tidak ikut balapan liar. Kepada masyarakat, apabila menemukan informasi terkait balapan liar, silakan dilaporkan kepada Call Center 110,” tegasnya. (Nur)
Tags:
Kutai Kartanegara
Polres Kukar
satlantas
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40