PSU di Kabupaten Kutai Kartanegara, KPU Buka Pendaftaran Calon Bupati Pengganti

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar


PILARKALTIM: Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memasuki tahap baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar resmi membuka pendaftaran calon pengganti pada 8-10 Maret 2025.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada 2024, yang dikeluarkan pada 24 Februari lalu.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengungkapkan bahwa meskipun pendaftaran dibuka sejak Sabtu (8/3/2025), hingga hari kedua pendaftaran, belum ada pasangan calon yang mendaftar.

“Pendaftaran calon pengganti dimulai pada 8 hingga 10 Maret, namun sampai hari kedua, belum ada calon yang resmi mendaftar,” ujar Rudi kepada awak media pada Minggu (9/3/2025) di kantor KPU Kukar.

Meski demikian, Rudi memastikan bahwa pihak KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar tetap siap menerima pendaftaran calon pada pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Ketika ditanyakan apakah ada informasi dari partai calon pengganti yang sebelumnya didiskualifikasi oleh MK, Rudi mengatakan bahwa pihak yang bersangkutan berencana mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, Senin (10/3/2025).

“Pihak yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi bahwa mereka akan mendaftar besok. Namun, waktu pastinya masih belum diketahui,” tutup Rudi.(*)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

KPU

kpu kaltim

kpu kukar