Kategory
Hukum & Kriminal,
Kutai Kartanegara,
28-07-2026 13:56:28
Seorang pria berinisial A (40) diamankan setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket sabu di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Selasa (28/7/2026). (Ist)
PILAR KALTIM - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial A (40) diamankan dalam operasi yang dilakukan di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Selasa (28/7/2026).
Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Muara Leka.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil operasi tersebut kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial A beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,94 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu pipet kaca yang tersambung sedotan putih berisi sabu dengan berat bruto 1,79 gram.
Tidak hanya itu, dua unit telepon genggam berbasis Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika turut diamankan sebagai barang bukti.
Jaelani menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Muara Muntai. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan, dan kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nur)
Tags:
Kasus Narkotika
Kutai Kartanegara
Muara Badak
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40