Penuhi Hak Siswa Perlengkapan Sekolah Gratis Pemkab Kukar Terapkan Sistem Reimburse

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pendidikan

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (PKaltim)


PILAR KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan sistem reimburse atau penggantian biaya pembelian perlengkapan sekolah bagi siswa baru. 

Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan seluruh peserta didik tetap memperoleh perlengkapan sekolah meski proses pengadaan masih berlangsung.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan mekanisme tersebut diterapkan karena pemerintah tidak dapat mengetahui secara pasti jumlah mau pun kebutuhan siswa sebelum proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai.

“Setelah SPMB ditutup, sekolah baru mendata kebutuhan setiap siswa, mulai dari ukuran baju, celana, sepatu, topi, hingga perlengkapan sekolah lainnya,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Aulia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program tersebut. Karena itu, terdapat dua mekanisme yang dapat diterapkan oleh sekolah dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan siswa.

“Kalau seragam yang disiapkan pemerintah belum tersedia, siswa boleh sementara menggunakan pakaian biasa atau seragam sekolah sebelumnya hingga seragam baru diterima,” katanya.

Selain itu, orang tua yang telah lebih dahulu membeli perlengkapan sekolah dapat mengajukan penggantian biaya melalui sekolah dengan melampirkan nota pembelian.

“Orang tua yang sudah membeli perlengkapan sekolah bisa mengajukan reimburse melalui sekolah. Yang penting nota pembelian disertakan,” jelasnya.

Menurut Aulia, kedua mekanisme tersebut diterapkan agar tidak ada siswa yang terkendala mengikuti proses belajar hanya karena belum memiliki perlengkapan sekolah.

Ia menambahkan, anggaran program tersebut telah tersedia dan mulai disalurkan ke sekolah-sekolah melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan dikelola secara terpusat oleh Dinas Pendidikan.

“Penyaluran dilakukan melalui masing-masing sekolah berdasarkan data Dapodik.

Besaran anggaran disesuaikan dengan jumlah peserta didik yang terdaftar,” ujarnya.

Aulia berharap seluruh proses penyaluran bantuan dapat segera diselesaikan sehingga seluruh siswa di Kutai Kartanegara memperoleh haknya.

“Yang paling penting, jangan sampai ada satu pun anak di Kutai Kartanegara yang terhambat mengikuti pendidikan hanya karena tidak memiliki perlengkapan sekolah,” tutupnya. (Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

aulia rahman basri

Kutai Kartanegara

Pendidikan

Pendidikan Kukar