Kategory
Kutai Kartanegara,
Politik,
20-07-2026 14:55:46
Proses penandatanganan dokumen pelantikan pengurus PPDI Kaltim (Ist)
PILAR KALTIM – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025-2030 resmi dilantik di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (20/7/2026).
Pelantikan dihadiri Staf Ahli Bidang III Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Puguh Harjanto, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai tuan rumah pelantikan pengurus PPDI Kaltim.
Menurutnya, terbentuknya kepengurusan PPDI di tingkat provinsi diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perangkat desa dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan desa.
“Kami menyambut baik pelantikan ini. Semoga PPDI Kalimantan Timur dapat menjadi wadah yang memperkuat koordinasi dan kolaborasi perangkat desa dengan pemerintah daerah dalam membangun desa-desa yang lebih maju,” ujarnya.
Aulia juga menyambut positif usulan peningkatan kapasitas perangkat desa melalui program pendidikan sarjana. Menurutnya, gagasan tersebut dapat disinergikan dengan Program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik yang telah dijalankan pemerintah daerah.
“Masih ada perangkat desa di Kutai Kartanegara yang belum menempuh pendidikan Strata 1.
Kami melihat ini sebagai peluang untuk disinergikan dengan Program Beasiswa Kukar Idaman Terbaik agar kualitas sumber daya manusia di desa semakin meningkat,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kalimantan Timur Rodi Indra menjelaskan kepengurusan baru telah dilantik langsung oleh Ketua Umum PPDI Pusat dengan jumlah sekitar 40 pengurus yang berasal dari hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memiliki perwakilan.
“Dalam waktu dekat kami akan fokus melakukan penataan administrasi dan pendataan keanggotaan. Setelah itu, perjuangan utama kami adalah memperjelas status perangkat desa agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugas,” ucap Rodi.
Menurut Rodi, perjuangan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Kerja Nasional PPDI. Pihaknya mengusulkan adanya kategori baru dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Aparatur Pemerintah Desa (APD), sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis perangkat desa.
“Kami mengusulkan adanya Aparatur Pemerintah Desa sebagai bagian dari sistem ASN.
Tujuannya agar perangkat desa memiliki kepastian status, perlindungan hukum, dan tidak mudah diberhentikan tanpa prosedur yang jelas,” tandasnya. (Nur)
Tags:
aulia rahman basri
Bupati Kukar
bupati kutai kartanegara
Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara
Pemerintah Desa
Pendopo Odah Etam
Persatuan Perangkat Desa Indonesia
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40