Pengembalian Insentif Guru di Kukar Tembus Rp 2 Miliar, Pemkab Siapkan Mekanisme TPTGR

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pendidikan

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono (PKaltim)


PILAR KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat pengembalian dana honor dan insentif yang menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menembus lebih dari Rp2 miliar hingga awal Agustus 2026.

Pengembalian tersebut dilakukan sejumlah pihak setelah Inspektorat Kukar melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap aliran dana yang sebelumnya disalurkan kepada guru maupun kepala sekolah non-ASN.

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan, proses pengembalian masih berlangsung dan pemerintah daerah terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang tercatat menerima dana tersebut.

“Prosesnya masih berjalan. Setelah rekening-rekening ditelusuri, ada pihak yang mengakui pernah menerima dana dan kemudian melakukan pengembalian,” ujar Sunggono usai Mini Launching Cyber Resilient Community di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (3/8/2026).

Sunggono yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat Daerah Kukar menyebutkan, sedikitnya empat orang telah menyelesaikan pengembalian secara penuh dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk yang sudah menyelesaikan pengembalian secara penuh ada sekitar empat orang. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Namun, Pemkab Kukar belum memastikan seluruh penerima dana akan dibebankan kewajiban pengembalian.

Pemerintah masih menunggu rekomendasi BPK, terutama terhadap guru dan kepala sekolah yang mengaku hanya menerima dana tanpa mengetahui adanya persoalan administrasi dalam proses penyaluran.

“Untuk mereka yang memang tidak mengetahui persoalan dalam pemberian dana, kami juga sudah melaporkannya kepada BPK. Kami akan mengikuti rekomendasi BPK terkait bagaimana penyelesaiannya,” jelasnya.

Sunggono menegaskan, pemerintah akan membedakan pihak yang sekadar menerima dana dengan mereka yang sejak awal diduga mengetahui atau terlibat dalam proses yang bertentangan dengan ketentuan.

“Tidak semua penerima otomatis dianggap melakukan pelanggaran. Yang menjadi perhatian adalah pihak yang sejak awal terbukti sengaja mengatur atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan,” tegasnya.

Jika dalam hasil pemeriksaan terdapat pihak yang ditetapkan memiliki kewajiban mengembalikan kerugian negara tetapi tidak mampu melunasinya, Pemkab Kukar akan menerapkan mekanisme Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Melalui mekanisme tersebut, kewajiban pengembalian dapat diselesaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pemotongan gaji atau pensiun hingga penyitaan aset apabila memenuhi persyaratan hukum.

"Saat ini kita masih menunggu hasil dan rekomendasi BPK untuk menentukan langkah berikutnya dalam penyelesaian temuan pembayaran honor dan insentif dengan nilai keseluruhan sekitar Rp36,7 miliar tersebut," tutup Sunggono.

(Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Intensif Guru

Kutai Kartanegara

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Sunggono

sunggono sekda kukar