Pemkab Kukar Siapkan Uji Kompetensi untuk Isi Kekosongan Kepala OPD

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Diskominfo Kutai Kartanegara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono


PILAR KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan mekanisme pengisian jabatan kepala dinas yang masih kosong. Upaya tersebut diawali dengan rapat pembahasan uji kompetensi dan format penilaian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang digelar di ruang rapat Sekda Kukar, Kamis (4/9/2025) kemarin. 

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, bersama Asisten III Dafip Haryanto. Hadir pula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar serta perwakilan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang dilibatkan dalam proses penilaian.

Sunggono menjelaskan, saat ini belasan organisasi perangkat daerah (OPD) hanya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kekosongan tersebut perlu segera diisi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kalau dibiarkan terlalu lama dengan status Plt, tentu akan berpengaruh terhadap efektivitas kebijakan maupun program kerja. Karena itu, pengisian jabatan definitif jadi hal yang mendesak,” terangnya.

Adapun OPD yang masih kosong antara lain Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kekosongan juga terdapat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus).

Selain itu, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) juga tercatat belum memiliki pejabat definitif.

Menurut Sunggono, uji kompetensi ini tidak hanya berfungsi untuk mengisi jabatan, tetapi juga sebagai instrumen menilai kinerja pejabat yang ada.

“Evaluasi akan menjadi dasar apakah pejabat tersebut layak dipromosikan, dipertahankan, atau perlu dilakukan rotasi sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahapan teknis kini masih dalam tahap awal pengumpulan data dan penyusunan format penilaian.

“Kita mengumpulkan data, kalau tahapan-tahapannya sudah kita lakukan, tapi masih tahapan pendahuluan,” tegas Sunggono. (Adv/Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar

Sunggono

sunggono sekda kukar