Kategory
Kaltim,
Kutai Kartanegara,
20-02-2025 14:24:47
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza
PILARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa program Kukar Berkah akan dilanjutkan pada tahun 2025. Program ini akan difokuskan untuk memberikan apresiasi kepada guru ngaji dan penggali kubur.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengungkapkan bahwa dalam tahun ini, Kukar Berkah akan lebih memprioritaskan pemberian insentif dan penghargaan kepada dua kelompok tersebut. Dendy menjelaskan bahwa peran guru ngaji dan penggali kubur sangat penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat, sehingga mereka pantas mendapatkan perhatian lebih.
"Selama ini, program Kukar Berkah telah merealisasikan beberapa inisiatif, seperti bantuan operasional bagi pondok pesantren (ponpes) yang disalurkan melalui dana hibah, serta renovasi rumah ibadah yang didanai dengan belanja hibah daerah.
Insya Allah, program ini akan terus berjalan dan diperluas pada tahun ini," ujar Dendy beberapa waktu lalu.
Dendy juga menyebutkan bahwa Kukar Berkah merupakan bagian dari visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan.
"Pemkab Kukar tengah mempersiapkan mekanisme penyaluran insentif bagi guru ngaji dan penggali kubur agar lebih terstruktur. Kami bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar untuk mendata guru ngaji yang berhak menerima sertifikasi, agar mereka mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya," jelas Dendy.
Melalui program Kukar Berkah 2025, Pemkab Kukar berharap dapat semakin memperkuat kesejahteraan dan keberlangsungan aktivitas keagamaan di daerah, serta memberikan penghargaan kepada mereka yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat.(yun)
Tags:
Pemkab Kukar
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40