Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
Kaltim,
Kutai Kartanegara,
18-06-2025 03:23:47
(Penandatanganan MOU Pemkab Kukar bersama SCB Konsultan Internasional(PKaltim)
PILAR KALTIM : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah strategis dalam penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dengan menjalin kerja sama resmi bersama SCB Konsultan Internasional, sebuah lembaga yang fokus di bidang pengembangan sumber daya manusia.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (17/06/2025).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas ASN.
Ia menjelaskan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kukar Edi Damansyah, khususnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar agar berkolaborasi dengan lembaga profesional untuk memperkuat pengembangan SDM ASN.
"Kolaborasi ini tidak sekadar kerja sama administratif, tetapi langkah konkret dalam menyiapkan SDM aparatur yang kompeten dan adaptif terhadap tantangan pelayanan publik ke depan," jelas Dafip.
Ia menambahkan ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyusunan program pelatihan berbasis kebutuhan, mulai dari peningkatan keterampilan teknis hingga penguatan soft skills, kepemimpinan, dan etika birokrasi.
Dafip juga menyoroti kerja sama ini menjadi semakin relevan dengan bertambahnya jumlah ASN, khususnya dari golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, pembinaan terhadap para pegawai baru ini menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi yang ada di lingkungan Pemkab Kukar.
“Penerimaan formasi PPPK tentu membawa konsekuensi pada perlunya peningkatan kompetensi agar pelayanan publik lebih optimal dan merata,” ujarnya.
Terkait masa berlaku kerja sama, Dafip menyebutkan bahwa meski belum ada durasi kontrak yang ditetapkan secara resmi, biasanya kerja sama seperti ini berjalan selama tiga tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan serta evaluasi bersama.
Dafip juga menyampaikan tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut antara SCB dan tim teknis dari BKPSDM untuk merancang bentuk pelatihan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pegawai di Kukar.
“Ini adalah investasi jangka panjang dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutupnya. (adv/yun)
Tags:
ASN
asn kukar
Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40