OIKN dan Polres Kukar Sisir Wilayah Penyangga IKN, Temukan Dugaan TPPO

Kategory Kaltim,
19-07-2025 15:07:32

                                                                                                 Kaltim

(Rakor OIKN yang digelar di Hotel Grand Ellty Singgasana (ist)


PILAR KALTIM : Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar operasi penegakan ketertiban di wilayah penyangga IKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN sebagai kota yang nyaman dan layak huni (liveable and lovable city). 

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari itu, ditemukan indikasi kuat praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati melalui Analis Kebijakan Ahli Muda OIKN Abdul Rahman, menyampaikan bahwa operasi justisi ini merupakan langkah konkret menjaga stabilitas hukum dan sosial di sekitar wilayah IKN.

"Visi IKN sebagai kota yang lovable dan liveable hanya bisa dicapai dengan menjamin ketenteraman dan ketertiban di lapangan," jelas Abdul Rahman, Jumat (18/07/2025).

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Polres Kutai Kartanegara dan dilaksanakan dengan kekuatan personel yang cukup untuk menyisir beberapa titik rawan pelanggaran. Kolaborasi antara OIKN dan Pemkab Kukar disebut menjadi kunci keberhasilan kegiatan tersebut.

“Sinergi ini menunjukkan kuatnya kemitraan antara OIKN dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah,” tambahnya.

Selama operasi, petugas menemukan indikasi adanya praktik perdagangan orang. Berdasarkan informasi dari Polres Kukar, kasus tersebut kini telah masuk tahap penyidikan setelah ditemukan bukti awal yang cukup.

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur juga terlibat langsung dengan memberikan fasilitas perlindungan sementara kepada perempuan yang diamankan, terutama mereka yang dicurigai menjadi korban eksploitasi.

Namun Abdul Rahman menegaskan, tidak semua perempuan yang diamankan dapat serta-merta dikategorikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Beberapa di antaranya tidak diproses hukum karena minimnya bukti atau tidak tertangkap tangan.

“Bagi mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran, langsung dilakukan pembinaan di lokasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kukar,” pungkasnya. (yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur

IKN

IKN Nusantara

Kalimantan Timur

Otorita Ibu Kota Nusantara

otorita ikn

Polres Kukar

tindak pidana perdagangan orang