Kategory
Kutai Kartanegara,
23-07-2026 08:08:30
Plt. Kepala Disperkim Kukar, M Aidil (PKaltim)
PILAR KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai menyiapkan tahapan penyaluran bantuan bagi warga terdampak becana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, mengatakan tim dinas saat ini akan mendata kondisi rumah terdampak sekaligus memverifikasi persyaratan administrasi dan legalitas kepemilikan.
“Tim akan melakukan pendataan dan memastikan seluruh persyaratan. Setelah itu baru dihitung kebutuhan masing-masing rumah karena tingkat kerusakannya berbeda,” kata Idil sapaan akrabnya pada media ini, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, bantuan mengacu pada standar rumah tipe 36 dengan konstruksi kayu yang menjadi acuan Disperkim.
Apabila kebutuhan pembangunan melebihi standar tersebut, maka kekurangannya menjadi swadaya pemilik rumah setelah dimusyawarahkan bersama keluarga dan pihak kelurahan.
“Bantuan mengacu pada standar rumah tipe 36. Kalau kebutuhannya melebihi standar, nanti akan dimusyawarahkan bersama keluarga dan kelurahan,” ujarnya.
Idil menegaskan bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Pemerintah akan menyesuaikan bentuk bantuan berdasarkan hasil pendataan di lapangan.
“Bantuannya bukan uang tunai.
Bisa dalam bentuk pembangunan rumah atau material bangunan, tergantung hasil pendataan dan kesepakatan bersama keluarga,” jelasnya.
Pengalokasian nilai bantuan tersebut yakni untuk pembangunan rumah mengacu pada kisaran Rp180 juta hingga Rp200 juta per unit sesuai standar rumah tipe 36 berbahan kayu. Namun besaran bantuan tetap disesuaikan dengan tingkat kerusakan.
“Rumah yang rusaknya ringan tentu berbeda dengan yang terbakar habis itu semisal bencana kebaraan. Semua akan dihitung sesuai kondisi di lapangan,” katanya.
Terkait ketersediaan anggaran di tengah efisiensi belanja pemerintah, Aidil optimistis program tersebut tetap dapat direalisasikan.
“Kita terus berupaya agar anggarannya tersedia sehingga masyarakat terdampak becana bisa mendapatkan bantuan setelah seluruh proses pendataan selesai,” tutupnya.
(Nur)
Tags:
disperkim kukar
kasus kebakaran
Kebakaran
kebakaran tenggarong
Kutai Kartanegara
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40