Kategory
Advertorial,
Diskominfo Kutai Kartanegara,
Kaltim,
Kutai Kartanegara,
06-05-2025 23:46:51
(Bupati Kukar bersama para perwakilan PT.TCI(PKaltim)
PILAR KALTIM : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Tirta Carbon Indonesia (PT TCI) pada Selasa, 6 Mei 2025, di Pendopo Bupati Kukar.
Kerja sama ini berfokus pada perdagangan karbon berbasis perlindungan dan pemulihan lahan gambut, yang menjadi langkah penting menuju pembangunan hijau berkelanjutan.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya menjaga hak-hak masyarakat.
“Dengan jalanya proyek tersebut nantinya. Jangan sampai adanya pembebasan lahan besar-besaran atau hilangnya mata pencaharian warga setempat,” ujar Edi dalam sambutannya.
Namun sebaliknya, Edi berharap proyek ini membuka peluang kerja dan menguatkan ekonomi lokal melalui kegiatan pelestarian lingkungan.
Bupati Kukar tersebut juga meminta PT TCI aktif membangun komunikasi dengan masyarakat desa yang menjadi lokasi kegiatan, agar program ini bisa menjadi contoh integrasi antara pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menjelaskan dasar hukum PKS ini mencakup berbagai regulasi nasional hingga Peraturan Bupati Kukar No. 17 Tahun 2025.
Salah satu fokusnya adalah perlindungan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang mengalami kerusakan.
Dari lebih 65 ribu hektare lahan yang terdata, sekitar 55.300 hektare di empat kecamatan dan 10 desa akan masuk dalam kegiatan perdagangan karbon.
“Lokasi kegiatan telah diverifikasi oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta DLHK Kukar, dengan proses perizinan ditangani DPMPTSP,” jelas Alfian.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT TCI, Wisnu Candar, mengungkapkan apresiasinya atas dukungan Pemkab Kukar.
Menurutnya, kerja sama ini adalah hasil perencanaan panjang dan menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat.
“Ruang lingkup program mencakup perencanaan investasi karbon, konservasi gambut, dan penghijauan yang melibatkan warga setempat,” katanya.
Untuk kegiatan ini, Wisnu mengatakan akan tersebar di empat kecamatan, yakni Muara Kaman, Kota Bangun, Kembang Janggut, dan Kenohan, serta mencakup 10 desa, termasuk Kupang Baru, Muara Siran, Bukit Jering, Liang, Muhuran, Sebelimbingan, Teluk Muda, Tuana Tuha, Genting Tanah, dan Loa Sakoh.
“PT TCI juga berkomitmen melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat desa sebagai bagian dari implementasi kegiatan ini nantinya,” pungkas Wisnu (adv/yun)
Tags:
Bupati Kukar
bupati kutai kartanegara
Edi Damansyah
Kalimantan Timur
Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40