Kategory
Ekonomi,
Kutai Kartanegara,
11-07-2026 14:51:48
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka (PKaltim)
PILAR KALTIM - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berencana kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi pedagang Pasar Tangga Arung Square.
Langkah tersebut diambil setelah dewan menerima audiensi yang menyoroti isi perjanjian kerja sama hingga kondisi pasar yang dinilai masih sepi.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, mengatakan salah satu keberatan pedagang berkaitan dengan hasil RDP sebelumnya yang dinilai tidak sepenuhnya dituangkan dalam draf perjanjian kerja sama terbaru.
“Ada beberapa klausul yang telah disepakati, namun tidak dimasukkan ke dalam draf perjanjian kerja sama terbaru,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Akbar, pedagang meminta agar RDP kembali digelar sehingga seluruh klausul yang dianggap memberatkan dapat dibahas ulang sebelum menjadi dasar dalam surat perjanjian kerja sama bagi pedagang Pasar Tangga Arung Square.
Persoalan lain yang disampaikan adalah kondisi pasar yang hingga kini masih minim aktivitas. Para pedagang juga mengaku mendapat tekanan melalui pernyataan bahwa apabila tidak ingin berjualan, masih banyak pedagang lain yang siap menggantikan.
“Kalau memang ada intervensi seperti itu, tentu harus kita pastikan kebenarannya,” katanya.
Ia menilai pendekatan tersebut bukan solusi untuk menghidupkan aktivitas perdagangan. Menurutnya, mengganti pedagang lama dengan pedagang baru tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kondisi pasar tetap sepi.
Maka dari itu, pihak Komisi IV DPRD Kukar mendorong RDP ulang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari pengelola Square Indah, perwakilan pedagang, hingga organisasi perangkat daerah (OPD), agar solusi dapat dirumuskan bersama.
“Yang pertama harus dibenahi adalah tata kelola pasar,” tegas Akbar.
Ia juga menilai penyelenggaraan berbagai kegiatan atau event belum mampu mendongkrak aktivitas transaksi di dalam pasar.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukannya, banyak masyarakat memilih langsung menuju Pasar Basah karena kebutuhan mereka dinilai lebih mudah diperoleh di sana.
Selain kondisi ekonomi yang sedang lesu, Akbar menyebut perkembangan e-commerce turut menjadi tantangan bagi pedagang pasar tradisional. Karena itu, menurutnya, diperlukan konsep perdagangan yang saling terintegrasi agar masyarakat memiliki banyak alasan untuk datang dan berbelanja di kawasan pasar.
“Yang ingin dibangun adalah ekosistem perdagangan yang terintegrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Akbar, konsep tersebut memang memerlukan penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku. Meski prosesnya tidak mudah karena menyangkut peraturan daerah, ia menilai langkah tersebut perlu dipertimbangkan agar Pasar Tangga Arung Square dapat kembali berkembang dan penataan kawasan perdagangan di Kukar berjalan lebih baik.
“Daripada semakin banyak pedagang berjualan di pinggir jalan sementara Pasar Tangga Arung Square semakin sepi, maka perda tersebut perlu dikaji ulang,” pungkasnya.
(Nur)
Tags:
akbar haka
DPRD Kukar
Kutai Kartanegara
Tangga Arung Square
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40