Kategory
Kutai Kartanegara,
07-08-2026 15:11:30
Plt, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kutai Kartanegara (PKaltim)
PILAR KALTIM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar) masih memproses seleksi Calon Pimpinan Tinggi Pratama (CPTP) untuk pengisian jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) untuk 10 organisasi perangkat daerah (OPD).
Plt BKPSDM Kukar Arianto mengatakan, proses seleksi tersebut masih berlangsung dan ditargetkan telah menghasilkan keputusan pada pertengahan Agustus 2026.
“Sebetulnya ini belum selesai. Namun, kemarin sudah saya buka juga. Ini masih dalam proses.
Mudah-mudahan pertengahan Agustus sudah ada hasilnya,” ujar Arianto, Jumat (7/8/2026).
Sepuluh OPD yang masuk dalam proses tersebut meliputi Bappeda, BKPSDM, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Disperindag, Sekretaris Dewan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sementara itu, proses manajemen talenta disebut telah selesai dan menjadi mekanisme yang berlaku dalam pengisian jabatan.
“Manajemen talenta itu sudah selesai. Justru manajemen talenta yang berlaku. Makanya tidak diumumkan lagi di papan pengumuman,” katanya.
Arianto menjelaskan, saat proses sosialisasi manajemen talenta, seluruh pejabat eselon III yang dinilai layak menjadi kandidat untuk mengisi jabatan eselon II dipanggil untuk mengikuti seleksi.
Menurutnya, pengisian jabatan kosong dilakukan secara bertahap karena jumlah jabatan yang harus diproses cukup banyak.
Jika dilakukan secara bersamaan, proses seleksi dapat memakan waktu lebih dari satu bulan, sementara tenaga penguji juga terbatas.
“Untuk 10 ini, nanti ujian wawancaranya dilakukan selama tiga hari. Belum lagi nanti kita harus menyeleksi dan melihat rekam jejak satu per satu ASN kita yang masuk dalam BOK 789, apakah dia bersesuaian untuk masuk dalam OPD yang dituju,” jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan terhadap rekam jejak masing-masing ASN, termasuk riwayat pelanggaran disiplin, kepangkatan, hingga pengalaman karier. Seluruh proses tersebut dilakukan oleh Komite Manajemen Talenta yang diketuai Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.
“Ya, prosesnya memang panjang.
Kita harus meneliti semuanya. Kalau sudah kita temukan, baru kita arahkan dia bisa masuk dalam kandidat OPD mana, apakah OPD A atau OPD B,” ujarnya.
Setelah kandidat ditentukan, proses berlanjut melalui tim ad hoc Komite Manajemen Talenta untuk melakukan wawancara. Hasil wawancara kemudian menjadi bagian dari proses sebelum kandidat disampaikan kepada Bupati untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah diwawancarai, nanti ada hasilnya.
Baru kita serahkan kepada Bupati untuk kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian Negeri (BKN),” pungkasnya. (Nur)
Tags:
bkpsdm kukar
Kutai Kartanegara
OPD
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40