Kategory
DPRD Kutai Kartanegara,
Kutai Kartanegara,
Politik,
23-06-2026 08:34:19
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (PKaltim)
PILAR KALTIM - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp9,5 miliar kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) menjadi bahan evaluasi serius bagi DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengakui kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak, termasuk lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat fungsi pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Ahmad Yani, Selasa (23/6/2026).
Menurut Yani, munculnya temuan bernilai miliaran rupiah itu menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian dan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. DPRD pun berkomitmen mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas.
Meski demikian, ia menegaskan langkah pertama yang harus dilakukan adalah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan kelebihan pembayaran yang telah ditemukan dalam hasil audit.
“Kami berharap temuan ini segera diselesaikan. Yang paling penting saat ini adalah pengembalian kelebihan pembayaran sesuai rekomendasi BPK,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengungkap adanya temuan BPK terhadap seorang ASN yang tercatat menerima honorarium hingga 900 kali dalam satu tahun anggaran dengan nilai total mencapai Rp9,5 miliar.
BPK sendiri telah memberikan waktu 60 hari kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk mengembalikan dana yang dinilai sebagai kelebihan pembayaran.
DPRD mengingatkan bahwa kegagalan memenuhi rekomendasi dalam tenggat waktu yang ditentukan dapat membuka peluang proses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Selain memastikan pengembalian kerugian daerah, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemberian honorarium dan sistem pengawasan internal yang berjalan selama ini.
Yani menilai kasus tersebut harus menjadi momentum pembenahan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan lebih tertib, transparan, dan mampu menutup celah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Atas munculnya temuan ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tutupnya. (Nur)
Tags:
Ahmad dani
aulia rahman basri
DPRD Kukar
Kutai Kartanegara
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40