Jelang Tahun Baru 2025, Pedagang di Kawasan Jalan Maduningrat Ditertibkan Satpol PP

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

Penertiban pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Maduningrat Tenggarong.(istimewa)


PILARKALTIM : Dua hari menjelang pergantian tahun baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara melakukan penertiban puluhan pedagang yang selama ini berjualan dipinggir jalan kawasan Jalan Maduningrat Tenggarong.

Penertiban dilakukan pada Senin 30 Desember 2024, puluhan anggota Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

Kasatpol PP Arfan Boma Pratama melalui Kabid Trantib, Janhariansyah, yang didampingi Kabid PPHD, Rasidi, menjelaskan bahwa penertiban ini telah direncanakan sejak tiga hari sebelumnya. Prosesnya dimulai dengan rapat internal serta instruksi dari Kepala Daerah. Fokus penertiban adalah pedagang pasar basah, seperti penjual ikan dan sayur-mayur, yang berada di kawasan Jalan Maduningrat.

"Penertiban ini dilakukan karena banyak kios di Pasar Mangkurawang yang masih kosong.

Oleh karena itu, pedagang kami alihkan ke sana. Dalam kegiatan ini, tercatat ada 50 pedagang yang kami data," ujar Janhariansyah Senin (30/12/24)

Sebelum melakukan eksekusi, Satpol PP telah memberikan pemberitahuan secara bertahap kepada para pedagang. Pada akhirnya, penertiban dilakukan untuk menciptakan situasi yang lebih tertib di kawasan tersebut.

"Kami berharap Jalan Maduningrat tidak lagi macet dan lebih tertib.

Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas parit atau trotoar," tegasnya.

Ia juga mengakui adanya sedikit penolakan dari beberapa pedagang, namun hal tersebut dianggap wajar. "Masukan dan saran dari masyarakat tetap kami perhatikan, tetapi komitmen kami untuk menertibkan tetap kuat," tambahnya.(*)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

pasar tangga arung

Pemkab Kukar

satpol pp

satpol pp kukar