Kategory
Hukum & Kriminal,
Kutai Kartanegara,
03-06-2026 23:59:00
(Pemusnahan pengungkapan 3.3 Kg Ganja oleh Polsek Loa Kulu. (Pkaltim)
PILAR KALTIM: Sebuah laporan sederhana dari masyarakat menjadi awal terbongkarnya jaringan peredaran ganja dalam jumlah besar di Kutai Kartanegara. Dari informasi yang diterima polisi di Desa Rempanga, penyelidikan yang semula hanya menyasar dua pemuda akhirnya membuka mata rantai distribusi narkotika yang menjalar hingga ke Samarinda.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 7 hingga 9 Maret 2026, jajaran Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan tujuh tersangka dan menyita lebih dari 3,3 kilogram ganja kering. Salah satu yang ditangkap bahkan merupakan warga negara asing asal Afghanistan.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait dugaan transaksi ganja di wilayah Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.
“Tim Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang yang mencurigakan di kawasan Jalan Dr.
FI Thobing, Desa Rempanga,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Dua pemuda berinisial AJ (20) dan AA (20) menjadi pintu masuk bagi penyelidikan polisi. Saat diamankan, petugas menemukan empat linting ganja siap pakai yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial WAH. Polisi pun bergerak cepat dan pada hari yang sama berhasil menangkap WAH di kawasan Jalan Gunung Petung, Desa Rempanga.
Penggeledahan terhadap WAH menemukan satu linting ganja dan satu bungkus ganja kering.
Namun yang lebih penting, penangkapan itu membuka jalur baru yang mengarah ke pemasok berikutnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman WAH di Tenggarong dan kembali menemukan barang bukti narkotika. Dari sana, polisi memperoleh nama lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut, yakni MRAI.
Sekitar pukul 17.30 WITA, MRAI berhasil diamankan di Tenggarong. Dari rumahnya, polisi menemukan puluhan paket ganja yang diduga siap diedarkan.
“Dari rumah tersangka ditemukan 38 bungkus ganja kering dan satu linting ganja siap pakai,” kata Hari.
Penyelidikan terus berlanjut.
Dari pengakuan MRAI, polisi memperoleh informasi mengenai pemasok yang diduga berada di Samarinda, yakni seorang pria berinisial ELZ.
Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah kos di kawasan Sempaja Timur, Samarinda Utara. Saat penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari, 9 Maret 2026, ELZ tidak berada di lokasi. Namun polisi menemukan dua orang lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.
Mereka adalah HP (19) dan YYA (26), seorang warga negara Afghanistan.
Di dalam kamar kos itu, petugas menemukan satu toples berisi ganja kering seberat sekitar 185 gram, timbangan digital, plastik klip, kertas sigaret, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
Meski telah mengamankan sejumlah pelaku, polisi belum menghentikan penyelidikan.
Keterangan yang diperoleh mengarahkan petugas kepada seorang perempuan berinisial JA yang diduga menyimpan sebagian barang milik ELZ di wilayah Loa Janan Ilir, Samarinda.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar. Lima bal ganja kering dengan berat sekitar dua kilogram ditemukan tersimpan di dalam tas ransel.
“Selain itu ditemukan sekitar setengah kilogram ganja lainnya, sejumlah plastik klip, dua timbangan digital, serta satu unit telepon genggam,” jelas Kapolsek.
Dari seluruh rangkaian penangkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat kotor total mencapai 3.315,96 gram atau lebih dari 3,3 kilogram.
Bagi aparat kepolisian, keberhasilan ini bukan sekadar mengungkap satu kasus narkotika. Dari pola distribusi yang ditemukan, penyidik menduga jaringan tersebut merupakan bagian dari peredaran ganja lintas daerah yang beroperasi di Kalimantan Timur.
AKP Hari Supranoto memastikan seluruh barang bukti narkotika telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Namun pekerjaan kepolisian belum selesai. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memburu pemasok utama yang diyakini berada di balik peredaran ganja tersebut.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran ganja lintas daerah di Kaltim,” pungkasnya. (Oby)
Tags:
Kutai Kartanegara
Loa Kulu
Polsek
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40