Jalur Alternatif Jongkang–Samarinda Tetap Bisa Dilintasi Meski Ada Spanduk Larangan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Advertorial
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Diskominfo Kutai Kartanegara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Kutai Kartanegara

Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, saat meninjau lokasi


PILAR KALTIM - Pemasangan spanduk bertuliskan larangan melintas di jalur alternatif Jongkang–Samarinda sempat menimbulkan kegaduhan di media sosial. 

Banyak masyarakat Kukar mempertanyakan akses jalan tersebut, mengingat jalur itu menjadi salah satu penghubung terdekat menuju Samarinda.

KTT PT Bukit Baiduri Energi, Raden Agah Wahyu, menjelaskan bahwa spanduk dipasang bukan untuk menutup akses masyarakat, melainkan sebagai peringatan keselamatan. 

"Jalan hauling ini merupakan area kritis pertambangan, untuk itu sesuai aturan regulasi pertambangan, kita harus memasang rambu-rambu atau peringatan," terangnya, pada Rabu (20/8/2025). 

Menurutnya, jalur hauling memang memiliki risiko tinggi. Karena itu, pihak perusahaan perlu mengingatkan pengguna jalan agar lebih waspada. 

"Spanduk ini kami pasang agar masyarakat yang melintas lebih berhati-hati, sehingga kejadian yang tidak kita inginkan tidak terjadi," ujarnya.

Menengaskan pernyataan diatas, Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, juga menegaskan bahwa jalur alternatif tersebut masih bisa digunakan oleh masyarakat. Ia menilai kehadiran spanduk tidak berarti ada penutupan jalan. 

"Pada prinsipnya, jalanan penghubung dari Jongkang menuju Samarinda ini, masih boleh dilintasi," jelasnya.

Ia mengingatkan, masyarakat tetap harus memperhatikan aspek keamanan ketika melintasi jalur tersebut. 

"Untuk masyarakat yang melintas boleh melewati jalur ini dengan catatan tetap berhati-hati," katanya.

Ahyani menambahkan, pemasangan spanduk oleh pihak perusahaan sudah sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa keselamatan pengendara menjadi prioritas utama. 

"Tujuan dari pemasangan spanduk ini sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian ESDM, jadi kepada masyarakat Kukar tetap boleh melintas dengan tetap menjaga keselamatan berkendara," pungkasnya. (Adv/yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

asisten II kukar

Diskominfo Kukar