Kategory
Hukum & Kriminal,
Kutai Kartanegara,
18-06-2026 11:18:15
Plt Inspektorat Kukar, Sunggono (PKaltim)
PILAR KALTIM - Inspektorat Kutai Kartanegara (Kukar) masih melakukan pendalaman terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proses tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK untuk mengkaji lebih rinci data yang menjadi temuan awal adanya dugaan pembayaran honor kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 900 kali dalam satu tahun mencapai Rp 9,5 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kukar, Sunggono mengatakan hingga saat ini tim Inspektorat masih bekerja mengumpulkan dan mencocokkan data yang berkaitan dengan rekomendasi tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini telah berkoordinasi dengan tim dan BPK guna memastikan substansi temuan yang perlu ditindaklanjuti.
“Saat ini proses pendalaman masih berjalan di Inspektorat sesuai rekomendasi dari BPK,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Di sisi lain, Sunggono juga menyebut sebagian pihak yang menjadi objek temuan telah melakukan pengembalian. Namun, proses tersebut masih berlangsung sehingga nilai keseluruhan yang telah disetorkan belum dapat dipastikan karena bukti masih terus masuk, baik melalui Inspektorat mau pun langsung kepada BPK.
“Sebagian sudah dikembalikan, sementara sisanya masih dalam proses pengembalian,” katanya.
Terkait informasi lebih lanjut mengenai temuan senilai sekitar Rp9,5 miliar tersebut, Sunggono menegaskan seluruh perkembangan masih menunggu hasil pendalaman.
"Ditunggu saja hasilnya nanti pasti disampaikan," pungkasnya. (Nur)
Tags:
Inspektorat Kukar
BPKRI
Kutai Kartanegara
Sunggono
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40