HMI Komisariat Hukum Siap Kawal Pembangunan Jembatan Sungai Payang hingga Tuntas

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

HMI komisariat Hikum Unikarta bersama perwakilan DPRD Kukar dan jajaran pemerintah Kecamatan Loa Kulu (PKaltim)


PILAR KALTIM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Cabang Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal rencana pembangunan Jembatan Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, hingga terealisasi. 

Pengawalan dilakukan agar komitmen pemerintah daerah tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi berlanjut hingga pembangunan fisik yang ditargetkan dimulai pada 2027.

Komitmen tersebut menguat usai peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar. 

Peninjauan dihadiri Ketua DPRD Kukar, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bappeda, Sekretariat Kabupaten Kukar, Sekretaris Kecamatan Loa Kulu, Pemerintah Desa Sungai Payang, serta HMI Komisariat Hukum untuk melihat langsung kondisi jembatan dan kesiapan teknis pembangunan.

Ketua HMI Komisariat Hukum Cabang Kukar, Muhammad Risaldi, mengatakan peninjauan menghasilkan kesepakatan bahwa penyusunan Detail Engineering Design (DED) akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026. Setelah dokumen perencanaan rampung, pembangunan fisik jembatan permanen ditargetkan masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

“Alhamdulillah, perjuangan masyarakat melalui advokasi dan RDP mulai membuahkan hasil. Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa Jembatan Sungai Payang merupakan akses vital yang harus segera dibangun secara permanen,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon pada Kamis (16/7/2026).

Menurut Risaldi, keberadaan jembatan sangat penting bagi masyarakat karena menjadi akses utama aktivitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga menuju sekolah dan layanan publik.

Karena itu, HMI akan terus memantau seluruh tahapan, mulai dari penyusunan DED, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan.

“Kami mengapresiasi respons DPRD, Dinas PU, Bappeda, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Namun, komitmen ini akan terus kami kawal bersama masyarakat agar tidak berhenti sebagai janji atau sekadar dokumen administrasi,” tegasnya.

Ia berharap peninjauan lapangan menjadi titik awal percepatan pembangunan yang telah lama dinantikan warga. HMI, kata dia, akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal hingga target pembangunan pada 2027 benar-benar terwujud.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu.

Kami tidak ingin ada lagi janji yang berulang tanpa realisasi. HMI akan terus mengawal setiap tahapan sampai jembatan permanen benar-benar berdiri dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” tutup Risaldi. (Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Himpunan Mahasiswa Islam

Kutai Kartanegara

Loa Kulu