Heriansyah Tegaskan Kooperatif Jalani Proses Penyidikan Dugaan Korupsi di Disdikbud Kukar

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Hukum & Kriminal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Heriansyah (PKaltim)


PILAR KALTIM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Disdikbud Kukar.

Menurut Heriansyah, sebagai kepala dinas yang baru menjabat, dirinya memilih menghormati seluruh proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau itu kita serahkan. Kita menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Prinsipnya saya baru menjabat, sehingga saya juga harus kooperatif terhadap seluruh proses yang berjalan,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Ia mengatakan, Disdikbud tidak berada pada posisi untuk menjelaskan perkembangan penyidikan maupun barang bukti yang diamankan penyidik.

Seluruh informasi terkait hal tersebut menjadi kewenangan Kejati Kalimantan Timur.

“Yang diambil tentu berkaitan dengan ruang lingkup pendidikan. Yang lebih mengetahui secara detail adalah pihak Kejati,” katanya.

Saat ditanya apakah penyidikan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Heriansyah juga tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

“Barangkali itu juga menjadi bagian,” ucapnya singkat.

Diketahui, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Timur sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru ASN dan insentif guru non-ASN. Hingga kini, proses penyidikan masih teruTerbit 10 Juli 2026

Heriansyah Tegaskan Kooperatif Jalani Proses Penyidikan Dugaan Korupsi di Disdikbud Kukar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Heriansyah (Nur/Pilar Kaltim)

KUTAI KARTANEGARA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Disdikbud Kukar.

Menurut Heriansyah, sebagai kepala dinas yang baru menjabat, dirinya memilih menghormati seluruh proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau itu kita serahkan.

Kita menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Prinsipnya saya baru menjabat, sehingga saya juga harus kooperatif terhadap seluruh proses yang berjalan,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Ia mengatakan, Disdikbud tidak berada pada posisi untuk menjelaskan perkembangan penyidikan maupun barang bukti yang diamankan penyidik. Seluruh informasi terkait hal tersebut menjadi kewenangan Kejati Kalimantan Timur.

“Yang diambil tentu berkaitan dengan ruang lingkup pendidikan.

Yang lebih mengetahui secara detail adalah pihak Kejati,” katanya.

Saat ditanya apakah penyidikan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Heriansyah juga tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

“Barangkali itu juga menjadi bagian,” ucapnya singkat.

Diketahui, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Timur sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru ASN dan insentif guru non-ASN. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. (Nur)s berlangsung.

(Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

dinas pendidikan dan kebudayaan kukar

Disdikbud Kukar

Kejati Kaltim

Kutai Kartanegara