Gedung Baru Kantor Camat Kota Bangun Darat Belum Difungsikan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Diskominfo Kutai Kartanegara

Gedung Kantor Camat Kota Bangun Darat


PILAR KALTIM - Gedung baru kantor Camat Kota Bangun Darat telah rampung dibangun sejak Februari 2025. Bangunan megah itu sudah dilengkapi ruang pelayanan administrasi terpadu (patent), ruang rapat, ruang kerja camat, hingga mes kecamatan. Namun, hingga kini fasilitas tersebut belum bisa difungsikan karena belum terhubung jaringan listrik.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas pembangunan kantor baru tersebut.

Ia menegaskan, secara sarana dan prasarana, gedung sudah siap, hanya saja masih menunggu ketersediaan jaringan listrik. 

“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membangun kantor camat Kota Bangun Darat. Walaupun belum bisa difungsikan karena belum adanya jaringan listrik, tetapi secara sarana dan prasarana, bangunan ini sudah siap,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Julkifli berharap anggaran pemasangan jaringan listrik yang telah disiapkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar bisa segera direalisasikan. Ia menargetkan agar kantor baru itu bisa segera ditempati dalam waktu dekat. 

“Kami sangat berharap agar proses pengadaan jaringan listrik bisa dipercepat, agar bulan ini atau Oktober kami sudah bisa menempati kantor baru ini,” tambahnya.

Menurutnya, keterlambatan pemanfaatan gedung berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

Bahkan, jika terus dibiarkan, fasilitas yang sudah dibangun dikhawatirkan tidak termanfaatkan secara optimal. 

“Kalau kita tidak cepat dalam pelayanan atau pemindahan, maka pembangunan ini bisa menjadi sia-sia. Banyak hal-hal negatif yang bisa timbul jika fasilitas ini tidak segera dimanfaatkan,” tegasnya.

Dengan adanya gedung baru ini, pelayanan publik diharapkan bisa meningkat, sekaligus mendukung kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan. 

“Sekali lagi terima kasih kepada pemerintah daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini gedung bisa kami gunakan, agar proses pelayanan publik lebih maksimal,” tutup Julkifli.(Adv/Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Dinas Pekerjaan Umum

dinas pu kukar

kota bangun darat

Kutai Kartanegara