Dugaan Tipikor, Polres Kukar Geledah Rumah Warga di Tenggarong, Amankan Laptop dan Berkas

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Hukum & Kriminal
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

Aparat Kepolisian Kukar saat melakukan penggeladahan di salah satu rumah RT 24 jalan Danau Jempang (PKaltim)


PILAR KALTIM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penggeledahan di sebuah rumah di RT 24 Nomor 30, Kelurahan Melayu, Jalan Danau Melintang, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026) malam.

Pantauan di lokasi, sejumlah personel Satreskrim Polres Kukar tiba menggunakan beberapa mobil. Polisi terlihat membawa sejumlah dokumen saat memasuki rumah tersebut.

Beberapa personel lainnya berjaga di luar rumah selama proses penggeledahan berlangsung. Pemeriksaan dilakukan di bagian dalam rumah, termasuk dua kamar dan lemari.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Sopian, mengatakan dirinya turut mendampingi proses penggeledahan setelah mendapat telepon sekitar pukul 12.00-13.00 Wita.

“Tadi pemeriksaan berjalan aman.

Saya hanya mendampingi dan menyaksikan proses pemeriksaan untuk melihat apa saja yang diperiksa,” kata Sopian.

Menurut Sopian, rumah yang digeledah tersebut merupakan rumah H. Adai. Ia menyebut petugas datang untuk mencari barang-barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Saya sendiri hanya mendampingi karena yang bersangkutan merupakan warga di sini.

Setahu saya, dia (anak H. Adai bernama Ojan) bekerja di sektor swasta. Dulu pernah menjadi tenaga honorer, kemudian sudah berhenti dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Sopian menyebut warga yang bersangkutan saat ini sudah tidak tinggal di rumah tersebut dan diketahui tinggal bersama mertuanya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas membawa sejumlah barang.

Sopian menyebut barang yang diamankan antara lain satu laptop dan sekitar dua map berisi berkas.

“Terkait barang yang dibawa petugas, tidak banyak. Setahu saya hanya laptop dan beberapa berkas. Kurang lebih ada dua map dan satu tas,” jelasnya.

Meski demikian, Sopian mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik laptop maupun berkas yang dibawa petugas.

Ia hanya mengetahui barang-barang tersebut diamankan dalam proses penggeledahan.

Pemeriksaan dilakukan di dalam kamar, termasuk bagian lemari. Dua kamar diperiksa petugas. Menurut Sopian, kamar tersebut sebelumnya digunakan oleh warga yang bersangkutan, namun karena yang bersangkutan sudah tidak tinggal di rumah itu, ia tidak mengetahui secara pasti mengenai kepemilikan kamar tersebut.

Sopian mengatakan proses penggeledahan baru dimulai setelah Magrib dan berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 Wita.

Jumlah personel yang datang ke lokasi diperkirakan mencapai sekitar 30 orang.

“Selama proses penggeledahan, suasananya aman. Tidak ada ancaman atau hal-hal lain. Saya hanya menyaksikan proses pemeriksaan dari dalam,” katanya.

Saat ditanya mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan, Sopian mengaku tidak mengetahui secara detail.

Namun, ia menegaskan informasi yang diketahuinya berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi.

“Saya kurang tahu secara detail terkait kasus yang sedang ditangani. Tapi tadi kasus Tipikor,” tegas Sopian.

Sementara itu, aparat kepolisian yang dimintai keterangan usai melakukan penggeledahan di rumah tersebut mengarahkan awak media untuk meminta informasi kepada pihak humas.

“Bisa langsung ke humas ya,” katanya singkat. (Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Kutai Kartanegara

Polres Kukar

tipikor