DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Lahan Warga dan PT HBBU

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

Komisi I DPRD Kutai Kartanegara mendorong penyelesaian sengketa lahan antara warga dan perusahaan tambang.


PILARKALTIM: Komisi I DPRD Kutai Kartanegara mendorong penyelesaian sengketa lahan antara warga dan perusahaan tambang dilakukan secara terbuka dan kekeluargaan dalam RDP yang digelar Senin (18/5/2026).

Rapat membahas dugaan penyerobotan lahan, kerusakan lahan, hingga limbah tambang oleh PT Hikmah Borneo Bara Utama (HBBU).

Pimpinan rapat H.M. Hidayat menegaskan DPRD memfasilitasi pertemuan agar persoalan segera diselesaikan melalui musyawarah.

Hadir Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat , Perwakilan DLHK Kukar, Camat , Kades dan warga .

Pihak keluarga H. Syarir Hadada mengaku mediasi dengan perusahaan telah beberapa kali dilakukan, namun belum menemukan kesepakatan terkait status lahan dan aktivitas tambang.

Sementara itu, PT HBBU menyatakan aktivitas dilakukan sebagai kontraktor resmi PT Lana Harita Samarinda dan membantah adanya penyerobotan lahan secara sengaja.

Pemerintah Kecamatan Muara Badak meminta perusahaan menerapkan prinsip clean and clear serta menyarankan pemetaan lahan dilakukan di tingkat desa sebelum proses lanjutan.

RDP menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penyelesaian secara damai, penerapan clean and clear oleh perusahaan, serta klarifikasi dan pemetaan status lahan warga terdampak.(*)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar