Kategory
DPRD Kutai Kartanegara,
Kutai Kartanegara,
13-07-2026 14:51:04
Suasana RDP DPRD Kukar bersama PT Sukses Berkat Kuwitan dan BumDes PT Anugerah Karunia Rezeki (PKaltim)
PILAR KALTIM- DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong aktivitas pemanduan kapal di Desa Batuq Kecamatan Muara Muntai memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (13/67/2026).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencari solusi terhadap pengelolaan pemanduan sekaligus membuka potensi peningkatan pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan pembahasan dalam RDP difokuskan agar aktivitas pemanduan di wilayah tersebut tetap dapat berjalan karena menyangkut kepentingan masyarakat, bukan hanya perusahaan.
“Ini bukan semata-mata untuk kepentingan orang per orang atau perusahaan, tetapi merupakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yani, keberadaan aktivitas pemanduan sangat penting untuk mengatur lalu lintas kapal ponton yang melintasi sungai. Tanpa pengaturan yang baik, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu bencana, termasuk longsor di bantaran sungai.
Selain aspek keselamatan pelayaran, DPRD juga meminta kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai, seperti nelayan maupun pembudidaya ikan, ikut menjadi perhatian. Salah satunya melalui keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pengawasan dan pemanduan secara resmi.
Berdasarkan hasil RDP, kata Yani, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta badan usaha pelabuhan telah hadir sehingga arah penyelesaian persoalan mulai menemukan titik terang.
DPRD pun mendorong keterlibatan badan usaha milik desa (BUMDes) maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
“Kita persilakan proses kerja sama dilanjutkan,” katanya.
Ia menjelaskan, DPRD juga akan berkonsultasi dengan kementerian terkait mengenai kemungkinan penyesuaian titik pemanduan. Langkah tersebut dinilai penting karena lokasi saat ini belum masuk dalam titik pelimpahan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita akan berkonsultasi dengan kementerian terkait dan juga berkoordinasi dengan Bupati,” jelasnya.
Yani menyebut potensi aktivitas pemanduan di wilayah tersebut cukup besar. Dalam satu hari, kapal yang melintas bisa mencapai 30 hingga 35 unit sehingga apabila dikelola secara resmi dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa maupun daerah.
“Potensi ini sangat besar dan perlu dikelola secara resmi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sukses Berkat Kuwitan, Muhammad Faisal AS, mengatakan RDP menghasilkan kesepakatan untuk mendorong kerja sama antara BUMDes dengan badan usaha pelabuhan, yakni PT Anugerah Karunia Rezeki.
Selanjutnya, formulasi hukum kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Nantinya akan ada kerja sama antara BUMDes dengan badan usaha pelabuhan,” ujarnya.
Faisal menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah lokasi Desa Batuq berada di luar cakupan Surat Keputusan Pelimpahan Kementerian Perhubungan Nomor 244 Tahun 2021.
Maka dari itu, pemerintah bersama para pihak masih mencari formulasi regulasi agar aktivitas pemanduan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Karena belum ada dasar hukum, maka belum bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (Nur)
Tags:
Ahmad Yani
BUMDes
DPRD Kukar
Muara Muntai
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40