DPMD Kukar Usulkan Pengisian Jabatan Kosong ke BKPSDM

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Diskominfo Kutai Kartanegara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Kutai Kartanegara

Kepala DPMD Kukar Arianto


DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tengah mengusulkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terkait pengisian jabatan kosong  pada Kepala Bidang Penataan Desa. Jabatan itu sebelumnya diisi oleh Atih Hayati dan meninggal dunia belum lama ini.

Kepala DPMD Kukar Arianto, menegaskan, dengan kekosongan tersebut, DPMD langsung mengambil langkah cepat agar proses organisasi bisa berjalan dengan baik. Pihaknya telah mengajukan Sekretaris DPMD, untuk mengatasi kekosongan itu sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Kami sedang menunggu Surat Keputusan (SK) dari BKPSDM, terkait pengajuan jabatan yang kosong untuk diisi di bidang Penataan Desa," tegas Arianto, Selasa (6/5/2025).

Ia mengatakan, seluruh tugas dan tanggung jawab telah diserahkan kepada Sekretaris DPMD Kukar untuk mengisi bidang Penataan Desa.

Selama ini tak ada hambatan atau kendala, terhadap pelayanan publik atau melaksanakan pekerjaan.

"Dinamika organisasi harus cepat diisi, tidak boleh lambat. Supaya bisa berjalan dengan baik," katanya.

 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) bertanggung jawab atas berbagai program dan kegiatan di tingkat desa, termasuk penataan desa.

Bidang Penataan Desa memiliki peran penting, dalam memastikan tata kelola desa yang baik dan efisien, termasuk fasilitasi penyusunan produk hukum desa dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Bidang Penataan Desa di DPMD Kukar juga fokus pada penataan desa secara lebih luas, termasuk pemetaan wilayah dan memastikan lahan untuk pembangunan fasilitas publik seperti Posyandu dan lainnya.(adv)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Arianto

DPMD Kaltim

DPMD Kukar