Kategory
Diskominfo Kutai Kartanegara,
16-07-2025 19:00:00
(Kegiatan Monev Bankeu Pemdes TA 2023 dan 2024 dan asistensi Bankeu TA 2025)
PILAR KALTIM : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) atas pelaksanaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Desa tahun anggaran 2023–2024, sekaligus memberikan asistensi terkait penyaluran Bankeu untuk tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (16–17 Juli 2025), di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, melibatkan 193 desa di seluruh Kukar dan unsur kecamatan sebagai pembina desa.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Pemprov Kaltim terkait pelaksanaan dan verifikasi penyaluran Bankeu untuk tiga tahun anggaran terakhir.
Ia memastikan bahwa seluruh desa akan menerima bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim sebesar Rp75 juta per desa di tahun 2025, dengan alokasi penggunaan sesuai arahan gubernur.
“Item penggunaannya meliputi batas desa, posyandu, MCK, dan kebutuhan prioritas lainnya yang sesuai dengan ketentuan,” jelas Poino.
Namun hingga saat ini, Bankeu 2025 belum tersalurkan ke desa karena sejumlah kendala. Salah satunya adalah ketidakpastian awal tahun terkait kejelasan pencairan dana, sehingga beberapa desa tidak menganggarkan atau mengalokasikan penggunaan yang kurang tepat.
Melalui verifikasi dan asistensi ini, Poino berharap desa dapat segera mengajukan pencairan Bankeu dan menggunakannya sesuai prioritas.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan desa dalam menyusun dan menggunakan anggaran tersebut.
“Masih ada desa yang menanyakan, bolehkah digunakan untuk ini atau itu. Dengan Monev ini, semuanya sudah jelas, tidak perlu ragu lagi, dan bisa langsung menyusun serta mengajukan pencairan,” tegasnya.
Poino juga menambahkan, bagi desa yang belum menyusun Rencana Anggaran Biaya Desa (RABDes), diimbau segera menyusun dan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur.
(Adv/Yun)
Tags:
DPMD Kaltim
DPMD Kukar
kukar berkah
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40