DLHK Kukar Ambil Alih Pengelolaan RTH Termasuk Pasar Tangga Arung

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Diskominfo Kutai Kartanegara

RTH di Tenggarong, Kukar


PILAR KALTIM - Ruang Terbuka Hijau (RTH) memegang peran penting sebagai paru-paru kota, penyeimbang ekosistem, sekaligus ruang interaksi sosial masyarakat. Keberadaan ruang hijau yang terawat diyakini mampu mengurangi polusi udara, menjaga ketersediaan oksigen, hingga menyediakan ruang aktivitas positif bagi warga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo, menegaskan pihaknya siap mengambil alih pengelolaan seluruh RTH di Kukar, termasuk kawasan Pasar Tangga Arung yang saat ini masih dalam tahap perbaikan. 

“RTH bakal jadi tanggung jawab DLHK Kukar, termasuk Pasar Tangga Arung nantinya akan masuk tanggung jawab kami. Tapi saat ini masih proses perbaikan,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025). 

Menurut Slamet, pengelolaan RTH bukan sekadar menjaga keindahan fisik kawasan.

Lebih dari itu, setiap ruang hijau berfungsi strategis dalam mendukung kesehatan masyarakat serta memberikan ruang publik yang aman dan nyaman.

“RTH tidak hanya memperindah kota, tapi juga jadi sarana warga untuk berolahraga, berkumpul, sampai sekadar melepas penat,” jelasnya.

DLHK Kukar, kata Slamet, berkomitmen memastikan setiap ruang terbuka terawat dengan baik, ramah lingkungan, dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, sinergi dengan instansi lain terus diperkuat agar proses perbaikan di Pasar Tangga Arung berjalan lancar hingga siap dikelola sepenuhnya.

Selain itu, ia menilai kolaborasi masyarakat juga sangat diperlukan agar kesadaran menjaga ruang publik tumbuh berkelanjutan. 

“Kami berharap masyarakat ikut merasa memiliki RTH. Tanpa partisipasi bersama, pengelolaan tidak akan optimal,” tambahnya.

Ke depan, pemerintah daerah menargetkan setiap wilayah di Kukar memiliki RTH fungsional yang bisa diakses masyarakat secara merata.

Dengan begitu, manfaat ruang hijau tidak hanya dirasakan di pusat kota, melainkan juga hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Harapannya setelah semua rampung, RTH bisa benar-benar memberikan manfaat optimal untuk masyarakat Kukar,” pungkas Slamet.(Adv/Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Ruang Terbuka Hijau

dlhk kukar

Kutai Kartanegara