Disperkim Kukar Prioritaskan Data Faktual Tangani Permukiman Tidak Layak Huni

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Diskominfo Kutai Kartanegara

Disperkim Kukar melakukan sosialisasi rencana relokasi bersama warga


PILAR KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus memperkuat upaya penanganan permukiman tidak layak huni, terutama di kawasan terdampak bencana dan rawan lingkungan.

Kabid Perumahan Rakyat Disperkim Kukar, Hery Setiawan, menegaskan bahwa seluruh intervensi dilakukan berbasis data faktual agar tepat sasaran. 

“Kami tidak ingin gegabah. Semua intervensi harus berbasis data agar benar-benar menyasar warga yang membutuhkan, terutama mereka yang tinggal di zona bencana atau kawasan kumuh,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Langkah konkret sudah berjalan, salah satunya di Desa Puan Cepak yang terdampak banjir. Disperkim telah menyelesaikan pendataan dan verifikasi rumah warga yang rusak parah, sekaligus menyiapkan skema relokasi bagi penghuni yang tempat tinggalnya sudah tidak layak huni.

Upaya serupa juga dilakukan di kawasan rawan longsor seperti Gunung Pegat dan Desa Purwajaya.

Menurut Hery, asesmen lapangan dan sosialisasi telah dilaksanakan untuk memastikan rencana relokasi berjalan sesuai kebutuhan. 

“Ada beberapa lahan yang sedang kami identifikasi untuk relokasi. Kami ingin memastikan lokasi baru aman dan sesuai dengan kebutuhan warga, agar tidak menimbulkan masalah baru ke depannya,” jelasnya.

Disperkim mengedepankan relokasi sukarela dengan komunikasi intensif bersama masyarakat. Hery menilai relokasi tidak boleh dilakukan secara paksa, melainkan atas dasar kesepahaman antara pemerintah dan warga terdampak. 

“Kami mengutamakan pendekatan kemanusiaan.

Warga tidak boleh merasa dipaksa. Relokasi harus menjadi solusi, bukan sumber konflik baru,” tegasnya.

Selain penanganan bencana, strategi juga diarahkan pada kawasan kumuh. Fokusnya bukan hanya menata fisik lingkungan, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup warga melalui akses sanitasi, air bersih, dan lingkungan sehat yang berkelanjutan.

Seluruh program, kata Hery, dijalankan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Karena itu, pelaksanaan dilakukan secara bertahap dengan target jangka panjang. 

“Yang kami kejar bukan hanya percepatan, tetapi ketepatan sasaran dan keberlanjutan program. Kami optimis Kukar bisa menangani persoalan permukiman ini secara menyeluruh,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran kolaboratif semua pihak, termasuk media, dalam mendukung proses penataan permukiman. 

“Kolaborasi dengan media sangat kami butuhkan. Bukan hanya untuk menyampaikan progres program, tetapi juga menyuarakan harapan masyarakat serta membangun kesadaran bersama soal pentingnya lingkungan yang layak huni,” pungkasnya.

(Adv/Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

disperkim kukar

Kutai Kartanegara