Dispar Kukar Dorong HAKI Seni Pertunjukan untuk Lindungi Karya

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Dinas Pariwisata Kukar

(Kepala Bidang Ekraf Dispar Kukar Zikri Umulda)


PILAR KALTIM : Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) tengah memfokuskan pengembangan subsektor seni pertunjukan dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi seni pertunjukan sebagai bagian integral dari pembangunan pariwisata berbasis budaya lokal. Hal ini disampaikan oleh kata Kepala Bidang Ekraf Dispar Kukar Zikri Umulda.

Ia menyebut penguatan subsektor seni ini dilakukan melalui penerapan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang menyeluruh. Strategi tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap karya seni serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi para pelakunya.

“Pendekatan HAKI ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga tentang memberikan nilai lebih terhadap setiap karya seni yang dihasilkan,” ungkap Zikri, Senin (28/04).

Zikri menegaskan bahwa legalitas melalui HAKI akan memperkuat posisi seniman di mata industri kreatif.

“Dengan perlindungan hukum yang jelas, karya-karya seni akan memiliki daya tawar yang lebih tinggi, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tegasnya

Tidak hanya berhenti pada aspek perlindungan hukum, Dispar Kukar juga menyiapkan langkah lanjutan berupa promosi dan distribusi produk seni ke luar daerah.

Tujuannya adalah membuka pasar yang lebih luas bagi para seniman Kukar.

“Kami ingin para seniman kita tidak hanya tampil, tapi juga menjual karya mereka sebagai produk yang sah dan profesional,” tambah Zikri

Untuk mendukung hal ini, Dispar Kukar sedang merancang kemitraan dengan sejumlah destinasi wisata swasta di luar Kalimantan Timur. Nantinya, seni pertunjukan yang telah memiliki sertifikat HAKI akan dipasarkan sebagai bagian dari paket hiburan eksklusif.

“Kami ingin karya kita menjadi atraksi utama, bukan hanya pengisi acara,” ujarnya

Langkah ini diharapkan bisa menciptakan dampak ekonomi yang lebih langsung bagi para pelaku seni. Dispar Kukar memproyeksikan bahwa pendekatan ini akan memperkuat eksistensi seni pertunjukan Kukar di berbagai level.

“Kami membangun ekosistem yang mendorong kreativitas sekaligus menjamin keberlangsungan ekonomi para pelaku seni,” ungkapnya

Menurutnya, perlindungan HAKI akan membuka peluang ekspansi ke tingkat nasional bahkan internasional.

Oleh karena itu, edukasi tentang pentingnya perlindungan karya terus digencarkan kepada komunitas seni.

“Kami dorong para seniman untuk mulai melihat karya mereka sebagai aset yang bisa dikelola secara profesional,” jelasnya.

Selain itu, Dispar Kukar juga merancang program pelatihan intensif yang mencakup aspek hukum, pemasaran, dan distribusi. Hal ini untuk memastikan para seniman memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengelola dan memasarkan karya mereka secara berkelanjutan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari visi jangka panjang pemerintah daerah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan Kukar.

“Kami yakin, jika karya dilindungi dan dipasarkan dengan benar, seni pertunjukan kita bisa menjadi ikon budaya sekaligus sumber pendapatan yang menjanjikan,” pungkas Zikri (Adv/Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

kesenian lokal

seni budaya

seni pertunjukan

Seniman