Disnakertrans Kukar Optimalkan Aplikasi Kukar Siap Kerja, Libatkan 10.494 Pencari Kerja dan 220 Perusahaan

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar, Dendy Irwan Fahriza (Nur/Pkaltim)


KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan implementasi Aplikasi Kukar Siap Kerja sebagai sarana yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan. 

Setelah resmi diluncurkan, aplikasi tersebut mulai diintegrasikan dengan data pencari kerja maupun perusahaan yang telah terdaftar di Kabupaten Kukar.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan Aplikasi Kukar Siap Kerja hadir untuk mempermudah proses penyaluran tenaga kerja lokal sekaligus mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan para pencari kerja.

“Aplikasi ini diperuntukkan sebagai wadah penyaluran dan penyambungan antara pencari kerja dengan perusahaan,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Dendy menjelaskan, saat ini terdapat 10.494 pencari kerja yang telah terdaftar dalam aplikasi Hub Career. Seluruh data tersebut akan diintegrasikan sehingga para pencari kerja dapat memiliki akun dan mengakses layanan melalui Aplikasi Kukar Siap Kerja.

“Saat ini, di aplikasi Hub Career telah terdaftar sebanyak 10.494 pencari kerja. Harapan kita, seluruh pencari kerja tersebut nantinya dapat memiliki akses akun di aplikasi Siap Kerja,” jelasnya.

Selain itu, Disnakertrans juga telah menyiapkan akun bagi sekitar 220 perusahaan yang telah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Seluruh perusahaan tersebut tinggal melakukan login untuk memanfaatkan sistem sesuai kebutuhan rekrutmen tenaga kerja.

Menurut Dendy, perusahaan yang telah tergabung berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari pertambangan, perkebunan, penyedia jasa keamanan, hingga sektor usaha lainnya yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ia menegaskan, program Kukar Siap Kerja diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kukar. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memberikan manfaat program pembangunan kepada masyarakat daerah.

“Sebagaimana yang disampaikan Bupati, ketentuan tersebut sama seperti program-program lain di bawah Program Kukar Idaman Terbaik yang memang diprioritaskan bagi masyarakat ber-KTP Kukar,” katanya.

Lebih lanjut, pelaksanaan Aplikasi Kukar Siap Kerja juga menjadi implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. 

"Melalui aplikasi ini kita berharap penyerapan tenaga kerja lokal semakin meningkat sekaligus mempermudah perusahaan memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya. (Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Kukar Idaman

Kukar Idaman Terbaik

Kutai Kartanegara