Disdikbud Kukar Tegaskan Mekanisme SPMB Transparan

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pendidikan

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah (PKaltim)


PILAR KALTIM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan menjadi bahan evaluasi, terutama pada mekanisme penilaian jalur prestasi yang belakangan menuai sorotan.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan evaluasi diperlukan karena sistem penilaian saat ini menggabungkan prestasi akademik dan nonakademik. 

Kondisi tersebut membuat siswa dengan nilai akademik tinggi belum tentu berada pada peringkat teratas apabila peserta lain memiliki tambahan poin dari prestasi nonakademik.

“Ada memang yang nilai akademiknya bagus. Tetapi karena dikombinasikan dengan prestasi nonakademik, sehingga peringkatnya bisa terlewatkan. Namun itu menjadi bagian yang akan kami evaluasi ke depan,” ujarnya di Kantor Disdikbud Kukar, Selasa (30/6/2026).

Penjelasan itu disampaikan menyusul adanya keluhan sejumlah orang tua peserta didik yang mempertanyakan hasil seleksi jalur prestasi, termasuk kasus siswa peringkat pertama di sekolah dasar yang tidak lolos masuk SMP Negeri 1 Tenggarong.

Menurut Heriansyah, sejak awal jalur prestasi memang dirancang menggunakan dua komponen penilaian, yakni prestasi akademik dan nonakademik yang telah disepakati oleh Tim SPMB.

“Jalur prestasi itu ada akademik dan ada nonakademik.

Prestasi nonakademik misalnya juara olahraga tingkat provinsi atau nasional. Itu juga menjadi bagian penilaian, tetapi kita tidak mengabaikan juga dari yang akademik,” katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan hasil keputusan bersama Tim SPMB yang melibatkan berbagai unsur, sehingga proses seleksi tidak menjadi kewenangan satu instansi saja.

“Kewenangan itu ada di Tim SPMB, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan juga Diskominfo yang memegang sistem. Jadi semuanya terbuka di situ,” jelasnya.

Heriansyah menambahkan, pelaksanaan SPMB dirancang untuk menjamin proses seleksi berlangsung secara transparan sekaligus mencegah praktik pungutan liar.

“Kita ingin menunjukkan bahwa proses yang kita lakukan ini benar-benar transparan.

SPMB ini juga dipantau oleh KPK dan Kementerian PAN-RB agar jangan sampai terjadi pungutan liar,” tegasnya.

Ia memastikan Disdikbud akan terus mengingatkan seluruh panitia pelaksana agar menjalankan setiap tahapan seleksi sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat. 

"Tentu seluruh masukan yang diterima selama pelaksanaan SPMB tahun ini akan menjadi bahan penyempurnaan sistem pada penerimaan murid baru berikutnya," pungkasnya. (Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

SPMB 2026

dinas pendidikan dan kebudayaan kukar

Disdikbud Kukar

Kutai Kartanegara