Disdikbud Kukar Sosialisasikan Formasi Jabatan Fungsional, Guru Kini Wajib Lalui Uji Kompetensi untuk Naik Pangkat

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Disdikbud Kukar

(186 peserta mengikuti sosialiaasi yang digelar Disdikbud Kukar)


Adv 34 tayang 19/05

PILAR KALTIM: Dalam rangka meningkatkan pemahaman guru terkait sistem jabatan fungsional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar).

Menggelar sosialisasi formasi jabatan fungsional guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar tahap pertama. Kegiatan ini diikuti 186 peserta di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (19/05).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menjelaskan bahwa sosialisasi ini membahas perkembangan terbaru dalam sistem jabatan fungsional di bidang pendidikan.

“Jabatan fungsional dalam dunia pendidikan mencakup berbagai peran, seperti guru, pengawas, penilai, dan pamong belajar,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perubahan mekanisme kenaikan pangkat bagi guru. Jika sebelumnya cukup mengajukan usulan setelah memenuhi angka kredit, kini kenaikan pangkat mewajibkan uji kompetensi untuk setiap jenjang mulai dari guru pertama ke muda, muda ke madya, hingga madya ke utama.

“Kegiatan ini sangat penting agar guru memahami perbedaan sistem kenaikan pangkat yang baru.

Dengan begitu, mereka bisa mempersiapkan diri lebih baik dan tidak mengalami kesulitan di kemudian hari,” jelasnya.

Sosialisasi ini diikuti perwakilan guru SD se-Kukar dan dibagi menjadi dua gelombang karena keterbatasan anggaran.  Diharapkan, melalui kegiatan ini proses kenaikan pangkat dapat berjalan lebih mudah dan lancar.

“Dengan terselesaikannya urusan administratif tersebut, para guru pun dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di dunia pendidikan,” pungkas Joko. (Adv/Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Disdikbud Kukar

Joko Sampurno