Kategory
Disdikbud Kukar,
26-07-2025 18:27:00
(Kegiatan Sosialisasi Perizinan Pendirian Lembaga Pendidikan yang digelar Disdikbud Kukar)
PILAR KALTIM : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi penguatan kapasitas penilaian kelayakan usul perizinan pendirian lembaga pendidikan.
Kegiatan ini melibatkan 70 kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) se-Kukar yang berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Sabtu (26/07/2025).
Kepala Bidang SMP Disdikbud Kukar, melalui Sekretaris Disdikbud, Joko Sampurno, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengelola lembaga mengenai prosedur dan persyaratan pendirian lembaga pendidikan sesuai regulasi terbaru.
Aturan baru tersebut mengubah mekanisme perizinan yang sebelumnya dilakukan langsung melalui Disdikbud, kini dialihkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Dulu proses perizinan cukup melalui Dinas Pendidikan, sekarang harus lewat DPMPTSP. Semua dokumen wajib lengkap, mulai dari akta notaris pendirian lembaga, Nomor Induk Berusaha (NIB), surat domisili, hingga profil satuan pendidikan,” jelas Joko di dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan yang pertama di tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari masih banyaknya lembaga yang menggunakan prosedur lama. Hal ini berpotensi menghambat proses pengajuan izin, sehingga diperlukan penjelasan langsung dari pihak terkait.
“Legalitas itu bukan hanya urusan administrasi, tapi juga bagian dari menjaga kualitas dan akuntabilitas lembaga di mata masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Selain menyampaikan materi, Disdikbud Kukar memfasilitasi sesi dialog interaktif yang melibatkan DPMPTSP dan para peserta.
Forum ini menjadi wadah untuk membahas kendala lapangan sekaligus menemukan solusi praktis.
Joko juga mengatakan Disdikbud Kukar akan terus melakukan pendampingan dan menyediakan informasi terbaru agar seluruh lembaga pendidikan di Kukar dapat beradaptasi dengan perubahan regulasi.
“Kami ingin semua lembaga pendidikan tertib administrasi, siap menghadapi aturan baru, dan terus meningkatkan mutu layanan,” kata Joko.
Ia menambahkan dengan mekanisme perizinan yang transparan dan tertata rapi, pemerintah daerah optimistis mutu layanan PAUD dan PNFI di Kukar akan semakin berkembang dan dipercaya masyarakat. (Adv/yun)
Tags:
Disdikbud Kukar
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40