Dinilai Tak Berizin, Satpol PP Kukar Segel Bangunan Ilegal di Jalan Maduningrat Tenggarong

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

(Penyegelan Bangunan tak berizin oleh Satpol PP Kukar(Yun)


PILAR KALTIM : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penyegelan terhadap sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. 

Penyegelan dilakukan Rabu, 8 Januari 2024, sebagai langkah tegas penegakan hukum terkait pelanggaran perizinan bangunan. 

Bangunan yang berada di dekat Pasar Tangga Arung yang masih dalam tahap pembangunan diduga akan difungsikan sebagai lapak pasar meskipun tidak memiliki izin resmi.  

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, menjelaskan pemilik bangunan telah dipanggil untuk menunjukkan izin pembangunan, namun tidak dapat memenuhinya.  

"Penyegelan ini merupakan langkah awal sebagai bentuk peringatan. Kami sudah memberikan kesempatan untuk menunjukkan izin resmi, tetapi tidak ada respons yang memuaskan," ujar Rasidi 

Langkah ini didasarkan pada beberapa Peraturan Daerah (Perda), di antaranya Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang penataan pasar, Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang izin lingkungan, serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.  

Proses penyegelan ini melibatkan koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti DLHK, DPMPTSP, DPPR, dan Dinas PU Kukar. 

Rasidi juga memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga ada keputusan mengenai tindak lanjut bangunan tersebut.  

Dia juga menambahkan bahwa bangunan yang disegel ini diperkirakan akan digunakan untuk aktivitas perdagangan, terutama untuk pedagang basah seperti penjual ikan dan unggas. 

Pemerintah daerah juga berencana untuk melakukan musyawarah guna menentukan penyelesaian terbaik terkait bangunan tersebut. (Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Pemkab Kukar

satpol pp kukar