Kategory
Diskominfo Kutai Kartanegara,
03-09-2025 11:48:06
Biji Kopi Luwak dari Desa Perangat Baru, Marangkayu, Kukar
PILAR KALTIM - Kopi asal Desa Perangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), kian diminati pasar, bahkan hingga ke tingkat internasional. Namun, keterbatasan produksi masih menjadi hambatan utama dalam pemenuhan permintaan.
Kepala Desa Perangat Baru, Fitriati, mengatakan pemerintah desa telah menetapkan kebijakan wajib tanam kopi mulai 2025. Setiap kepala keluarga (KK) diwajibkan menanam sedikitnya 10 pohon kopi sebagai bagian dari pengembangan pertanian unggulan desa.
“Kopi Perangat Baru bukan hanya diminati pasar lokal, tapi juga sudah dilirik hingga ke luar negeri.
Yang jadi hambatan saat ini adalah kuantitas produksi yang masih terbatas,” ujarnya, pada Rabu (3/9/2025).
Untuk memperkuat program tersebut, desa bekerja sama dengan CSR Pertamina Hulu Kalimantan Timur. Melalui kolaborasi ini, para petani mendapat dukungan berupa perlengkapan pertanian dan pelatihan teknis.
“Petani kita dibekali dengan perlengkapan seperti sepatu boot, parang, hand sprayer, pupuk, bibit, dan mesin pemotong rumput. Mereka juga mendapatkan pelatihan langsung agar tahu bagaimana cara merawat tanaman kopi dengan benar,” jelas Fitriati.
Ia menekankan, kebijakan wajib tanam kopi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar, tetapi juga sebagai upaya membangun ketahanan ekonomi berbasis pertanian.
Saat ini, sekitar 40 persen warga telah ikut serta dalam program tersebut.
“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Mereka melihat peluang dari hasil panen kopi, apalagi saat ini konsep wisata kebun kopi mulai berkembang. Ini membuka ruang baru bagi desa kami,” pungkasnya.
(Adv/Yun)
Tags:
Desa Perangat Baru
Kecamatan Marangkayu
marangkayu
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40