Desa Mulawarman Dorong Pemuda Aktif dalam Transformasi Pertanian

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Diskominfo Kutai Kartanegara

Kepala Desa Mulawarman, Mulyono


PILAR KALTIM - Generasi muda Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, mulai dilibatkan secara aktif dalam pembangunan sektor pertanian. 

Langkah ini menjadi strategi pemerintah desa untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Mulawarman, Mulyono, menegaskan bahwa pola pikir pemuda terhadap pertanian harus berubah. Menurutnya, pertanian bukan sekadar pekerjaan tradisional, tetapi juga sektor yang menjanjikan masa depan. 

“Sudah saatnya masyarakat, khususnya anak-anak muda, tidak hanya meminta. Kita juga harus bisa memberi kontribusi.

Kemandirian itu harus dibangun sejak dini,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa meluncurkan program pertanian milenial. Program ini melibatkan kelompok tani muda yang kini mulai aktif mengembangkan komoditas sayur-mayur, salah satu potensi unggulan desa.

Mulyono menjelaskan bahwa pendekatan untuk menarik minat pemuda ke dunia pertanian tidak bisa dilakukan secara instan. Edukasi diberikan secara bertahap agar mereka memahami nilai strategis pertanian. 

“Pertanian itu bukan hanya penting, tapi juga menjanjikan masa depan yang mulia dan berkelanjutan,” terangnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan kekhawatirannya terkait ancaman alih fungsi lahan akibat ekspansi aktivitas pertambangan.

Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, ketahanan pangan masyarakat akan terancam.

“Kalau tidak ada SK yang menetapkan wilayah pertanian, lama-lama sektor ini bisa hilang. Padahal ini adalah benteng ketahanan pangan kita,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah desa mendorong Pemkab Kukar untuk segera menetapkan zona hijau pertanian. Penetapan wilayah ini diharapkan menjadi payung hukum agar lahan produktif tetap terlindungi.

“Kami butuh kepastian hukum soal lahan pertanian.

Zona pertanian harus dipertahankan agar tidak terganggu dan bisa diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkasnya. (Adv/Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Desa Mulawarman

Kecamatan Tenggarong Seberang

Kutai Kartanegara

Tenggarong Seberang