Dana Transfer Rp 136 Miliar Masuk, Utang Pemkab Kukar ke Bankaltimtara Ditarget Lunas Oktober

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (PKaltim)


PILAR KALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp136 miliar yang telah masuk ke kas daerah. 

 

Dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk membayar kewajiban Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara.

 

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, dana kurang salur yang telah diterima akan digunakan sesuai peruntukannya. Pemkab Kukar sebelumnya telah menyepakati setiap dana kurang salur yang cair diarahkan untuk menutup kewajiban kepada Bankaltimtara.

 

“Ini sudah masuk ke kas daerah. Sesuai peruntukannya, kita sudah bersepakat bahwa ketika ada dana kurang salur yang cair, langsung kita tutupkan ke utang kita di Bankaltimtara,” ujar Aulia, Jumat (14/8/2026).

 

Menurutnya, Pemkab Kukar telah melakukan pembayaran utang sekitar Rp500 miliar hingga hampir Rp560 miliar.

Dengan pembayaran tersebut, sisa kewajiban kepada Bankaltimtara kini diperkirakan sekitar Rp200 miliar.

 

“Utang kita sekarang sudah kita cicil sekitar Rp500 miliar, hampir Rp560 miliar. Jadi mungkin utang kita sekitar Rp200 miliar saja lagi,” katanya.

 

Aulia menargetkan utang tersebut dapat dilunasi seluruhnya pada Oktober 2026. Pinjaman tersebut sebelumnya digunakan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran arus kas dan direncanakan selesai dalam satu tahun anggaran.

 

“Target kita pada bulan Oktober nanti, utang kita sudah lunas di Bankaltimtara.

Sesuai dengan perencanaan kita kemarin, bahwa utang ini untuk menutupi kelancaran arus kas dan kita lunasi dalam satu tahun berjalan anggaran,” jelasnya.

 

Selain persoalan utang daerah, Pemkab Kukar masih melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait kewajiban transfer yang belum terselesaikan. Aulia menyebut nilai kurang bayar yang menjadi hak Kukar mencapai sekitar Rp3 triliun, sedangkan lebih bayar sekitar Rp600 miliar.

 

Selisih dari kedua angka tersebut mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Pemkab Kukar selanjutnya akan meminta kejelasan kepada pemerintah pusat terkait kemungkinan nilai tersebut dimasukkan dalam batang tubuh penganggaran tahun 2027.

 

“Berarti kita tetap ke pusat untuk meminta sisanya.

Karena Kutai Kartanegara, kalau kurang bayar kita ada sekitar Rp3 triliun dan lebih bayar kita ada sekitar Rp600 miliar,” ungkap Aulia.

 

Menurutnya, komunikasi dengan Kementerian Keuangan masih terus dilakukan untuk memastikan kejelasan terkait anggaran tersebut. 

 

"Tentunya proses komunikasi dengan Kementerian Keuangan terus kita laksanakan sehingga memastikan anggaran,” pungkasnya. (Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

aulia rahman basri

bank kaltimtara

bupati kutai kartanegara

Kutai Kartanegara

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara