Kategory
Kutai Kartanegara,
Pendidikan,
02-06-2026 19:03:00
(Dekan FKIP UNIKARTA, Dr. Suid Saidi (Ist)
PILAR KALTIM: Di banyak rumah, anak-anak kini tumbuh dengan bahasa yang berbeda dari generasi orang tuanya. Sebagian lebih akrab dengan Bahasa Indonesia, sebagian lainnya mulai terbiasa dengan istilah-istilah asing yang mereka temui melalui internet, film, hingga media sosial.
Sementara itu, bahasa daerah yang dulu menjadi bahasa sehari-hari perlahan semakin jarang terdengar dalam percakapan generasi muda.
Di tengah kondisi tersebut, muncul rencana pemerintah untuk memperluas pembelajaran Bahasa Prancis di berbagai jenjang pendidikan. Kebijakan itu dipandang sebagai upaya membuka akses yang lebih luas terhadap pengetahuan dan pergaulan internasional.
Namun, sejumlah kalangan mengingatkan agar langkah tersebut tidak membuat perhatian terhadap bahasa daerah semakin berkurang.
Sorotan itu datang dari Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Dr. Suid Saidi. Baginya, tidak ada yang salah dengan pengajaran Bahasa Prancis selama kebijakan tersebut dibangun di atas kajian akademik yang kuat dan memiliki tujuan yang jelas.
“Bahasa Prancis silakan saja diajarkan karena itu bagian dari ilmu pengetahuan.
Tetapi perlu ada kajian akademik yang jelas sehingga urgensinya bisa dipahami publik,” ujarnya, pada Selasa (02/06/2026).
Menurut Suid, yang perlu menjadi perhatian bukan hanya bagaimana memperkenalkan bahasa baru kepada siswa, tetapi juga bagaimana memastikan bahasa-bahasa lokal tetap hidup di tengah arus globalisasi.
Ia menilai banyak bahasa daerah saat ini sedang menghadapi tantangan serius karena semakin jarang digunakan oleh generasi muda.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Di berbagai daerah, termasuk Kukar, penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari terus mengalami penurunan. Padahal, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menyimpan sejarah, nilai budaya, dan identitas suatu masyarakat.
“Jangan sampai bahasa Prancis yang baru diperkenalkan justru lebih diprioritaskan, sementara bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, semakin terpinggirkan,” katanya.
Suid berpandangan, jika nantinya Bahasa Prancis benar-benar diterapkan di sekolah, posisi yang paling tepat adalah sebagai mata pelajaran pilihan.
Dengan cara itu, siswa yang memiliki minat dan kebutuhan khusus dapat mempelajarinya tanpa menambah beban belajar bagi seluruh peserta didik.
Selain persoalan kurikulum, ia juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia. Menurutnya, tantangan terbesar justru berada pada ketersediaan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi di bidang Bahasa Prancis, terutama di daerah.
“Kalau bicara kesiapan tenaga pengajar, saya kira akan ada kesulitan. Siapa sarjana bahasa Prancis yang tersedia di Kukar saat ini Saya yakin sangat sedikit atau bahkan tidak ada,” ujarnya.
Bagi Suid, keberhasilan sebuah kebijakan pendidikan tidak bisa hanya bergantung pada keputusan di tingkat pusat.
Kesiapan guru, sarana pendukung, hingga pemerataan akses pendidikan harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal agar program dapat berjalan efektif.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa kemampuan berbahasa asing merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di era modern. Penguasaan bahasa internasional dapat membuka peluang pendidikan, pekerjaan, dan kerja sama yang lebih luas bagi generasi muda Indonesia.
“Bahasa asing penting untuk membuka jendela dunia, tetapi bahasa daerah adalah akar yang menjaga kita tetap mengenal asal-usul sendiri,” ungkapnya. (Oby)
Tags:
Unikarta
1 day ago
14-10-2026 13:35:44
14-10-2026 13:40:04
13-10-2026 17:13:27
12-10-2026 13:45:04
10-10-2026 14:14:40