Akbar Haka Minta Polemik Insentif Guru Swasta Tak Jadi Bola Liar

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pendidikan

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka (PKaltim)


PILAR KALTIM - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta polemik pengembalian insentif guru dan kepala sekolah swasta yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disikapi secara objektif sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, mengatakan pada dasarnya para guru dan kepala sekolah swasta menganggap insentif yang diterima merupakan hak mereka karena telah diusulkan sejak tahun sebelumnya.

“Guru dan kepala sekolah swasta yang menerima insentif menganggap itu adalah hak mereka. Usulan pemberiannya juga sudah diajukan sejak tahun sebelumnya,” kata Akbar sapaan akrab, Jumat (24/7/2026).

Menurut Akbar, pemerintah daerah saat itu memiliki niat baik untuk memberikan dukungan kepada guru dan kepala sekolah swasta. Namun, dalam pelaksanaannya pemberian insentif tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat sehingga menjadi temuan BPK.

“Niat pemerintah sebenarnya baik, tetapi dalam pelaksanaannya ternyata dinilai belum memiliki landasan hukum yang memadai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Inspektorat masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap persoalan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung setiap hari dan ditargetkan rampung pada 31 Juli.

“Inspektorat masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kita tunggu hasilnya sebelum menarik kesimpulan,” jelasnya.

Akbar juga meminta persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang saling menyalahkan. Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan.

“Jangan sampai persoalan ini menjadi bola liar.

Kita tunggu hasil pemeriksaan agar semuanya terang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ke depan mekanisme penyaluran insentif harus diperbaiki agar memiliki prosedur yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan serupa.

“Mekanisme penyalurannya harus lebih jelas dan tidak lagi dilakukan secara gelondongan, sehingga persoalan seperti ini tidak terulang,” tutup Akbar. (Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Intensif Guru

akbar haka

DPRD Kukar

Kutai Kartanegara

Pendidikan

Pendidikan Kukar