ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

                                                                                                                                                                                                                                                                      Ekonomi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Pendidikan

(ABPEDNAS gandeng Kejaksaan Agung perkuat pengawasan Dana Desa dan Program MBG(Ist)


PILAR KALTIM : Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi meluncurkan kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Agung guna memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (29/05/2026).

Kerja sama ini melibatkan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. 

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah hingga ke tingkat desa.

Dalam kesempatan itu, Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan pelaksanaan program pemerintah membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

"Produk itu perlu diawasi oleh masyarakat.

Kalau memang jelek ya dilaporkan," ujar Prof. Reda Manthovani.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal. 

Karena itu, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis apabila ditemukan kualitas makanan atau pelayanan yang tidak sesuai standar.

Sistem pelaporan yang digunakan telah terhubung langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait. 

Penyedia layanan yang terbukti melanggar ketentuan program berpotensi dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain fokus pada pengawasan Program MBG, ABPEDNAS juga berkomitmen mengawal pemanfaatan dana pembangunan desa agar dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Prof. Reda menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh kebijakan pemerintah pusat dapat terlaksana secara maksimal hingga ke tingkat desa.

 "Kita berusaha supaya apa yang diinginkan di pusat sampai ke bawah seratus persen," kata Reda.

Melalui kolaborasi antara ABPEDNAS, Kejaksaan Agung, dan partisipasi masyarakat, pengawasan pembangunan desa diharapkan semakin kuat dan efektif. 

Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan seluruh program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai daerah Indonesia.

(Yun)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Kejaksaan Agung

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional

Makanan Bergizi Gratis