207 Kepala Sekolah di Kukar Masih Kosong, Baru 127 Pejabat Dilantik

                                                                                                                                                                   Kutai Kartanegara

Suasana 207 Kepala Sekolah dipantik Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Pendopo Odah Etam, Tenggarong (PKaltim)


PILAR KALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi kekosongan jabatan kepala sekolah yang cukup besar. 

Dari total 207 posisi yang belum terisi, hingga kini baru 127 kepala sekolah yang resmi dilantik.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pengisian jabatan kepala sekolah tidak dapat dilakukan secara sekaligus karena harus melalui serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi dari pemerintah pusat.

“Nah, kepala-kepala sekolah ini, kita punya 207 posisi kekosongan kepala sekolah, dan hari ini yang kita lantik itu baru 127,” ujarnya usai pelantikan ratusan kepala sekolah dan pejabat fungsional di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (9/7/2026).

Menurut Aulia, setiap calon kepala sekolah wajib memperoleh pertimbangan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelum menjalani verifikasi teknis di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Karena memang untuk menempatkan seseorang menjadi kepala sekolah, ada dua mekanisme yang harus dilalui. Yang pertama pertimbangan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Setelah lolos di sana, dilakukan lagi verifikasi teknis di BKN.

Kalau sudah lolos, baru bisa dilantik sebagai kepala sekolah,” jelasnya.

Ia memastikan pengisian sisa jabatan kepala sekolah akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh tahapan administrasi dan verifikasi selesai.

Selain melantik kepala sekolah, Pemkab Kukar juga melantik pejabat fungsional dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Aulia menjelaskan, pengangkatan pejabat fungsional dilakukan berdasarkan kompetensi yang dimiliki masing-masing aparatur sipil negara melalui mekanisme uji kompetensi.

“Kalau pejabat fungsional ini didasarkan pada kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Dilakukan uji kompetensi, dan ketika sudah lulus, yang bersangkutan berhak menyandang status sebagai pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar,” katanya.

Aulia berharap pelantikan tersebut dapat memperkuat struktur birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kukar.

“Dengan kita melengkapi struktur yang ada di Kabupaten Kukar ini, lebih memperkuat lagi jajaran struktural yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar, dan memperkuat lagi kompetensi teman-teman di fungsional, sehingga proses berjalannya pemerintahan di Kabupaten Kukar bisa berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Khusus di sektor pendidikan, Aulia menegaskan pemerintah daerah saat ini memfokuskan penguatan pada tiga aspek utama, yakni peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta penguatan tata kelola sekolah.

“Penguatan pendidikan kita ada di tiga sektor.

Pertama memperkuat sumber daya manusia guru, baik kompetensi maupun kesejahteraannya. Kedua memperkuat fasilitas sekolah. Ketiga memperkuat tata kelola sekolah itu sendiri.

Sehingga setiap rupiah yang kita keluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” pungkasnya. (Nur)

Iklan pilarkaltim.com

Tags:

Pelantikan Kepala Sekolah

aulia rahman basri

Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar

Pendidikan Kukar